Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIB

Tiga Pelaku Kasus Penganiayaan di Ladang Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci

Tiga Pelaku Kasus Penganiayaan di Ladang Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci 

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB dan melibatkan senjata tajam.

Korban diketahui bernama Deri Purnomo (31), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi. Saat kejadian, korban sedang memikat burung di area perladangan dan sempat menegur sekelompok pemuda di lokasi.

Baca Juga  Cek Harga Komoditi Pangan di Pasar Tanjung Bajure, Polres Kerinci Pastikan Stok Aman dan Stabil Jelang Ramadhan

Tak lama kemudian, korban dilempari batu dan diserang oleh beberapa orang. Salah satu pelaku mengayunkan pisau dan melukai lengan kiri korban dengan luka sedalam sekitar tiga sentimeter, yang memerlukan lima jahitan.

Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tanjung Tanah.

Baca Juga  Polemik Villa Boekit Diza tak Berizin? Ini Penjelas Pemerintah Setempat

Adapun pelaku nya yakni Yogi Pranata (31), wiraswasta, Tomi Arpensa (22), wiraswasta, Roy Dul Falah (20), mantan pelajar.

Informasi mengenai rencana pelarian para pelaku diterima aparat pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga, ketiganya hendak melarikan diri keluar daerah menggunakan kendaraan travel.

Melalui koordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, tim berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan para pelaku, yang kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Sesuai Janji, 7 Orang yang ditahan di Polres Kerinci Akhirnya dibebaskan

Polres Kerinci menyampaikan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dan telah melaporkan hasil penindakan kepada pimpinan untuk proses lanjutan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa mengapresiasi kecepatan dan sinergi seluruh jajaran dalam mengungkap kasus ini.

Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan warga.

Sumber: Humas Polres Kerinci

Share :

Baca Juga

Berita

Villa Rumah Kito Meramaikan Kancah Destinasi Wisata di Kota Jambi

Berita

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita

Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023, Danrem 042 Gapu Serukan Stop Wariskan Sampah

Berita

Sasar Komunitas Ojek di Pasar Angso Duo, Satgas Preemtif Ops Zebra 2025 Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Perusakan Fasilitas Umum, Victor: Siapapun Orang Wajid Diproses Secara Hukum

Berita

Jelang Mudik Lebaran 2025, Hutama Karya Prediksi Trafik di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat hingga 68,81 Persen

Berita

Ringankan Beban Warga Peroleh Kebutuhan Pokok, Polda Jambi Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita

Dirresnarkoba Polda Jambi Takziah ke Rumah Duka dan Bopong Keranda Jenazah Almarhum Ibunda Bripka Indo Reza Fahlevi