Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:11 WIB

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh kendaraan dinas dikumpulkan.
Langkah itu diambil untuk pendataan ulang asset daerah dan pengecekan kelayakan kendaraan dinas. Disamping menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas baik roda empat maupun dua.

“Sudah saya perintahkan kepada setiap OPD termasuk camat untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas, ” kata Walikota Sungaipenuh Alfin, SH.

Targetnya Senin (24/3) kendaraan dinas sudah terkumpul semua. Nanti didata kepemilikan, kelayakan dan usia kendaraan dinas.

Baca Juga  YELLOWEEN Kids Party di YELLO Hotel Jambi: Serunya Halloween untuk Si Kecil!

Disamping kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti juga dicek kepatuhan pemakai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Laporan yang kami terima dari UPTD Samsat Kerinci banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, ” tegas Walikota.

Wako menegaskan kepada masing-masing OPD untuk bersiap-siap. Nanti semua kelayakan kendaraan diperiksa, termasuk kebersihan dan perawatan.
“Kita ingin melihat kebersihan kendaraan, diharapkan kondisi kendaraan dinas dapat diperhatikan, karena ini aset. Harus dijaga baik-baik, ” katanya.

Baca Juga  Wako Alfin Beri Motivasi Kepemimpinan Para Siswa SMA 1 Sungai Penuh

Ditegaskan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah, sehingga pemegang kendaraan wajib melakukan pemeliharaan. Pemerintah harus memikirkan masyarakat ketika ingin membeli aset, karena uang yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat.

Jika perawatan kendaraan dilakukan secara rutin, yang jelas berdampak terhadap masa penyusutan kendaraan menjadi cukup lama.

Setelah melakukan pemeriksaan, Inspektorat selanjutnya mencatat. Jika ada kendaraan sudah tidak layak, selanjutnya Pemerintah Kota Sungaipenuh akan melelang kendaraan tersebut. Begitu juga kendaraan yang ada di pool, jika tidak terpakai dan kondisi sudah semakin susut juga akan dilelang.

Baca Juga  Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

Menyinggung pengumpulan kendaraan dinas terkait pelarangan pejabat mudik lebaran, menurut Alfin pada intinya lebih pada penyelamatan asset.

Disamping juga menindaklanjuti program pemerintah pusat untuk penghematan.

Karena apa, lanjut Alfin banyak kendaraan dinas dalam kondisi rusak, tapi jatah BBM tetap jalan. “Inikan gak benar. Mental yang seperti ini harus kita singkirkan, ” tegas Wako.

red

Share :

Baca Juga

Berita

Tekankan Komitmen Keselamatan Pejalan Kaki, Polantas Menyapa Komunitas Ojek Kota Jambi

Berita

Pastikan Kendaraan Harus Siap Pakai, Dir Polairud Polda Jambi Periksa Kekengkapan Ranmor Dinas

Berita

RUMAH KITO RESORT HOTEL JAMBI LUNCURKAN KAMAR TEMATIK ANAK, NYAMAN UNTUK STAYCATION KELUARGA

Berita

Peringatan HUT RI ke 79, Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Dampingi Gubernur Jambi Lakukan Penyerahan Remisi ke Napi Lapas Kelas II A Jambi

Berita

Wakil Wali Kota Jambi Pimpin Safari Ramadan di Masjid Kurnia, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita

Momen Peringatan Hari Detik-Detik Proklamasi, Danrem 042/Gapu Tegakkan Komitmen TNI Menjaga Kedaulatan NKRI

Berita

Danrem 042 Gapu Hadiri Peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Berita

Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen dan Sanksi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penegasan Kapolda Jambi