Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:29 WIB

Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal

Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal

Sungai Penuh – Pemerintah terus menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), aksi nyata dilakukan dengan memasang papan informasi (plang) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tujuannya adalah menegaskan status kawasan hutan konservasi serta memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang telah menguasai lahan secara ilegal.

Baca Juga  Kurangi Beban Masyarakat, LPKNI Provinsi Jambi Gelar Pasar Sembako Tebus Murah

Plang informasi dipasang di area TNKS yang diketahui telah mengalami penguasaan kawasan secara tidak sah. Selain sebagai penanda batas kawasan konservasi, papan ini juga berfungsi sebagai media sosialisasi kepada masyarakat bahwa segala bentuk pemanfaatan kawasan TNKS tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPKP, BPN, serta unsur pemerintah daerah.

Baca Juga  19 Personil Polda Jambi Terima Penghargaan Kapolda Jambi, Dua Diantaranya Terima Pin Emas Kapolri

Yogi Purnomo, perwakilan dari Tim Satgas PKH, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi.

“Pemasangan plang ini adalah pengingat keras bahwa kawasan TNKS adalah hutan konservasi yang dilindungi undang-undang. Sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025, tidak diperbolehkan ada aktivitas selain untuk kepentingan konservasi,” ujar Yogi saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak yang telah menguasai lahan secara ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga  Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

“Kami mengajak semua pihak yang selama ini memanfaatkan kawasan tanpa dasar hukum yang sah agar segera menghentikan kegiatannya. Kawasan ini bukan untuk pertanian, pemukiman, atau usaha lain, tapi untuk konservasi demi keberlanjutan ekosistem,” tegasnya.

Aksi penertiban ini menjadi bukti ketegasan negara dalam menjaga integritas kawasan konservasi dan memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan sebagai penyangga kehidupan, sumber jasa lingkungan, serta pelindung dari bencana alam.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pelayanan Polri, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Penanganan Laka Lantas di Mandiangin

Berita

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Berita

Pemkot Sungai Penuh Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber, Diakui Secara Nasional

Berita

Seleksi UKJ Rekrutmen Calon Taruna Akpol, Kapolda Jambi : Tanamkan Jiwa Pejuang dan mental Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara

Berita

Pengungkapan Jaringan Besar Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno Tegaskan Perang sampai ke Akarnya hingga Penyitaan Aset

Berita

YELLOWEEN Kids Party di YELLO Hotel Jambi: Serunya Halloween untuk Si Kecil!

Berita

Baru Sepekan Viral, RSUD MH A.THALIB Kembali Viral Masalah Pelayanan

Berita

Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh