Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:29 WIB

Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal

Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal

Sungai Penuh – Pemerintah terus menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), aksi nyata dilakukan dengan memasang papan informasi (plang) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tujuannya adalah menegaskan status kawasan hutan konservasi serta memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang telah menguasai lahan secara ilegal.

Baca Juga  Ratusan Takjil Gratis Diberikan Ditintelkam Polda Jambi Untuk Masyarakat Melintas Depan Mapolda Jambi

Plang informasi dipasang di area TNKS yang diketahui telah mengalami penguasaan kawasan secara tidak sah. Selain sebagai penanda batas kawasan konservasi, papan ini juga berfungsi sebagai media sosialisasi kepada masyarakat bahwa segala bentuk pemanfaatan kawasan TNKS tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPKP, BPN, serta unsur pemerintah daerah.

Baca Juga  Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Tiga Pelaku

Yogi Purnomo, perwakilan dari Tim Satgas PKH, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi.

“Pemasangan plang ini adalah pengingat keras bahwa kawasan TNKS adalah hutan konservasi yang dilindungi undang-undang. Sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025, tidak diperbolehkan ada aktivitas selain untuk kepentingan konservasi,” ujar Yogi saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak yang telah menguasai lahan secara ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga  Usai Tewasnya Karyawan Kulit Manis PT Casia Coop, Polisi Olah TKP dan Police Line

“Kami mengajak semua pihak yang selama ini memanfaatkan kawasan tanpa dasar hukum yang sah agar segera menghentikan kegiatannya. Kawasan ini bukan untuk pertanian, pemukiman, atau usaha lain, tapi untuk konservasi demi keberlanjutan ekosistem,” tegasnya.

Aksi penertiban ini menjadi bukti ketegasan negara dalam menjaga integritas kawasan konservasi dan memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan sebagai penyangga kehidupan, sumber jasa lingkungan, serta pelindung dari bencana alam.

Share :

Baca Juga

Berita

Dilaksanakan di Tiga Desa, Danrem 042 Gapu Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Progres TMMD ke 121 Kodim 0415 Jambi

Berita

Dandim 0417/Kerinci Pantau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor di Jalan Lintas Kerinci-Sumbar

Berita

Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau IJD Padang Lamo, BPJN Jambi Perkuat Kinerja Pembangunan Jalan

Berita

120 Personil Polda Jambi Naik Pangkat, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Tekankan Penguatan Karakter Pelajar, Ditbinmas Polri Polda Jambi Gencarkan Penyuluhan Kambtibmas di Sekolah

Berita

Seleksi UKJ Rekrutmen Calon Taruna Akpol, Kapolda Jambi : Tanamkan Jiwa Pejuang dan mental Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara

Berita

Optimalkan Operasi: Sosialisasi Implementasi TID Sementara di Terminal Petikemas Pelabuhan Talang Duku Jambi

Berita

Pemuda dan masyarakat Desa Pondok Agung Kecamatan Pondok Tinggi Laksanakan Pawai Keliling sambut Ramadhan