Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Senin, 14 Juli 2025 - 13:08 WIB

Polsek Air Hitam Mediasi Kasus Penembakan Antar SAD Akibat Kelalaian Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan

Polsek Air Hitam Mediasi Kasus Penembakan Antar SAD Akibat Kelalaian Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan

Sarolangun – Polsek Air Hitam memediasi penyelesaian kasus penembakan yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD), Besili (28), akibat kelalaian saat berburu di kawasan hutan sekitar Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, pada 25 Juni 2025 lalu.

Mediasi resmi digelar di Mapolsek Air Hitam pada Senin, 14 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga adat, pemerintah kecamatan, hingga aparat keamanan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekcam Air Hitam, Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso, Wakapolsek Ipda Bambang, para kepala desa, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Babinsa, serta tokoh-tokoh adat SAD seperti Jenang Jalaludin dan Temenggung Bapayung.

Baca Juga  Wujud Kepedulian dan Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Lapas Kelas IIB Muaro Bungo Gelar Baksos dan Bersih-bersih di Panti Asuhan

Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban dan pelaku, Merajang (29), tengah berburu secara terpisah. Pelaku secara tidak sengaja menembakkan senjata rakitan jenis kecepek yang mengenai bahu kanan korban. Insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian, bukan konflik antar sesama SAD.

Dalam mediasi, korban menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, dengan syarat pelaku membayar denda adat sebesar Rp. 31 juta, yang telah diserahkan pada 7 Juli 2025. Selain itu, pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Air Hitam setiap hari Senin selama tiga bulan, dimulai pada 21 Juli 2025.

Baca Juga  Silaturahmi Bangun Kedekatan dan Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama, Kapolda Jambi Sambangi Vihara Jaya Manggala

Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kapolsek Air Hitam dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum mediasi.

Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso menyatakan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat, proses hukum tetap menjadi perhatian pihak kepolisian.

“Kami tetap memantau secara ketat dan terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh adat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Gantikan AKBP Handoyo Yudhi Santosa, Kapolres Batanghari Resmi Dijabat AKBP Arya Tesa Brahmana

Menurutnya, penyelesaian seperti ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat SAD.

Situasi di wilayah SAD, khususnya di Kecamatan Air Hitam, kini telah kembali kondusif. Polsek Air Hitam secara aktif melakukan sambang, patroli dialogis, dan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas dan keamanan warga.

Langkah mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, yang mengedepankan budaya dan nilai adat tanpa mengabaikan aspek hukum positif yang berlaku.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemilu 2024, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Gunakan Hak Pilih

Berita

Kolonel Inf Nyamin Resmi Jabat Danrem 042 Gapu, Pangdam XX/TIB Pimpin Serah Terima Jabatan di Padang

Berita

Pelayanan Denda Tilang Hadir di Pameran Pelayanan Roadshow Bus KPK RI

Berita

Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar Sambangi Kajati Jambi

Berita

Mengenal Putri Yuhana: Model Muda Berbakat Asal Haurgeulis, Indramayu yang Kini Berkiprah di Jakarta

Berita

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

Berita

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman