Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 25 Agustus 2023 - 23:43 WIB

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi 

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi 

Jambi – Dirresnarkoba Polda Jambi menyita 1,18 kilogram sabu senilai Rp1,5 miliar dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut sejak awal Agustus 2023.

“Dari pengungkapan ini ada lima orang pelaku yang diamankan berdasarkan tiga laporkan kepolisian,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah di Jambi, Jumat.

Baca Juga  Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun dan Polres Siak, Tangkap Pelaku Pembunuhan Yang Kabur ke Riau

Nukmansyah menjelaskan terhadap pelaku LZ yang ditangkap di Petaling, Sungai Gelam, Muaro Jambi Polisi menyita 24,720 gram narkotika jenis sabu. Sedangkan pada pelaku RN, KR dan RW polisi menyita sabu seberat 196,432 gram dan ganja 1,129 gram. Ketiganya diamankan polisi di kawasan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Irjen Pol Krisno Sampaikan Capaian Penyelesaian Kasus Menonjol hingga Program Asta Cita

Sementara itu, untuk pelaku HR polisi menyita sabu seberat 963,934 gram. Polisi mengamankan HR di Merlung, Tanjung Jabung Barat.

Nukmansyah menegaskan apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka penangkapan ini berhasil menyelamatkan 5.925 jiwa. Sedangkan apabila satu gram ganja dapat digunakan untuk empat orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 5 orang.

Baca Juga  Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan

Sehingga dari pengungkapan tersebut, keseluruhan jiwa yang mampu diselamatkan Polda Jambi berjumlah 5.930 jiwa.

Adapun total nilai sabu tersebut, apabila satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta maka total nilai sabu yang disita berjumlah Rp1,54 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang TMMD ke 126 Personel Kodim 0417/Kerinci Bergotong Royong Bersihkan Stadion Mini Pondok Tinggi

Berita

Terlibat Perkara Asusila, Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

Berita

Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025, Bersama Wujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Berita

Dukung Kinerja TNI, Gubernur dan Danrem 042/Gapu Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada Provinsi Jambi 2024

Berita

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polresta Jambi Gelar Donor Darah

Berita

Narasumber Rakernis Bid Propam, Ketua PWI Kota Irwansyah : Sinergitas Polri dan Media di Era Keterbukaan

Berita

Tingkatkan Kemampuan Dalam Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum Wilayah Perairan, Dit Polairud Polda Jambi Gelar Pelatihan ke Personil

Berita

Mobil Modifikasi Terbakar Saat Isi BBM, Kapolda Jambi Ingatkan SPBU Tolak Kendaraan Tangki Tidak Standar