Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Jum’at Curhat Polda Jambi Sasar Ojol, Pedagang dan Tukang Parkir, Ditbinmas Sampaikan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judol

Jum’at Curhat Polda Jambi Sasar Ojol, Pedagang dan Tukang Parkir, Ditbinmas Sampaikan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judol

 

KOTAJAMBI – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Binpolmas kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat (Seputaran Tugu Keris Kota Jambi), Jum’at (09/5/2025).

Adapun sasaran kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi adalah Para Pengemudi Ojek Online, Pedagang Kaki Lima dan Tukang Parkir.

Baca Juga  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditbimas Polda Jambi Lakukan Subling di Mesjid Nurul Islam Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Kommas Subdit Binpolmas AKP Purwanto S.Pdi.,M.Pd. menerima curhatan dan laporan dari warga masyarakat tentang masih maraknya kegiatan Judi online ditengah tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan dari masyarakat serta jawaban yang disampaikan diantaranya upaya apa saja yang telah dilakukan Polda Jambi dalam rangka Pencegahan dan Penindakan terhadap kegiatan Judi Online.

Selanjutnya dijelaskan AKP Purwanto menjelaskan banyak hal yang telah di lakukan oleh Polri khususnya Polda Jambi guna mencegah tindakan pidana Judi Online ini, baik secara Preemtif, Preventif dan Refresif dan itupun kami lakukan bukan hanya kepada masyarakat saja, namun kepada pers Polda Jambi pun kami laksanakan itu.

Baca Juga  Dit Binmas Polda Jambi Himbau Siswa Jaga Kamtibmas Pasca Kelulusan dan Cegah Tawuran hingga Corat-coret

“ Pemblokiran situs judi online yang dilakukan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Penindakan terhadap pengelola situs Judi Online termasuk menangkap influencer yang terbukti mempromosikan judi online melalui media sosialnya,” jelasnya.

Baca Juga  Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di SMP Islam Al-Falah

Tidak hanya itu, Pemeriksaan di handphone pers Polda Jambi secara rutin dan acak yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jambi.

“ Kita juga mengatakan, peningkatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat juga rutin kita lakukan, serta melakukan koordinasi dengan pihak/instansi lain dalam hal ini (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran situs situs judi,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita

Komitmen Bersih dari Narkoba, Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak Usai Apel Pagi

Berita

Dandim 0417 Kerinci Tinjau Lokasi Rencana Sodetan Untuk Sawah

Berita

Danrem 042 Gapu Kolonel Inf Rachmad Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polda Jambi 

Berita

Hadiri Peringatan HUT TNI ke-78 di Korem 042 Gapu, Kapolda Jambi: Sinergisitas TNI-POLRI Harga Mati

Berita

Kapolda Jambi Buka Pembinaan Personel Polri Guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Polda Jambi

Berita

Terima Penghargaan Siddhakarya, Bukti HTK Sebagai Top Leader dalam Mengelola Perusahaan

Berita

Kombespol Purn H Sukman Tegaskan Dukung HTK-Ezi, Imbau Masyarakat Kerinci Pilih Nomor 2