Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Jum’at Curhat Polda Jambi Sasar Ojol, Pedagang dan Tukang Parkir, Ditbinmas Sampaikan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judol

Jum’at Curhat Polda Jambi Sasar Ojol, Pedagang dan Tukang Parkir, Ditbinmas Sampaikan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judol

 

KOTAJAMBI – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Binpolmas kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat (Seputaran Tugu Keris Kota Jambi), Jum’at (09/5/2025).

Adapun sasaran kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi adalah Para Pengemudi Ojek Online, Pedagang Kaki Lima dan Tukang Parkir.

Baca Juga  Tim Advokasi Paslon Walikota Maulana-Diza Laporksn Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako Nomor Urut 2

Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Kommas Subdit Binpolmas AKP Purwanto S.Pdi.,M.Pd. menerima curhatan dan laporan dari warga masyarakat tentang masih maraknya kegiatan Judi online ditengah tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan dari masyarakat serta jawaban yang disampaikan diantaranya upaya apa saja yang telah dilakukan Polda Jambi dalam rangka Pencegahan dan Penindakan terhadap kegiatan Judi Online.

Selanjutnya dijelaskan AKP Purwanto menjelaskan banyak hal yang telah di lakukan oleh Polri khususnya Polda Jambi guna mencegah tindakan pidana Judi Online ini, baik secara Preemtif, Preventif dan Refresif dan itupun kami lakukan bukan hanya kepada masyarakat saja, namun kepada pers Polda Jambi pun kami laksanakan itu.

Baca Juga  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditbimas Polda Jambi Lakukan Subling di Mesjid Nurul Islam Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

“ Pemblokiran situs judi online yang dilakukan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Penindakan terhadap pengelola situs Judi Online termasuk menangkap influencer yang terbukti mempromosikan judi online melalui media sosialnya,” jelasnya.

Baca Juga  Dit Binmas Polda Jambi jalin sinergi dengan Densus 88 AT guna tingkatkan kualitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan radikalisme

Tidak hanya itu, Pemeriksaan di handphone pers Polda Jambi secara rutin dan acak yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jambi.

“ Kita juga mengatakan, peningkatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat juga rutin kita lakukan, serta melakukan koordinasi dengan pihak/instansi lain dalam hal ini (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran situs situs judi,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Pemilu, Kapolres Bungo Pantau Langsung Arus Balik Logistik Pemilu 2024 dari TPS ke PPK

Berita

Yamaha Gear Ultima Pas Untuk Jalanan, Jambi Kembali Kedatangan Bintang Baru di Jalanan

Berita

Jalan Sarolangun Jambi Terendam Banjir, Kapolres: Sudah Surut dan Bisa Dilalui 

Berita

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

Berita

Komitmen Jaga Lingkungan dan Hentikan Kegiatan Merusak Alam, Kapolres Bungo Pimpin Langsung Operasi Penindakan PETI

Berita

Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi Anak, Wakapolda Jambi Launching SPPG Jambi Timur

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Bendera Bulanan, Berikan Penghargaan Babinsa Terbaik, dan Laksanakan Jam Komandan

Berita

Dikawal Ketat Tim Resmob Polda Jambi dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, BD Besar Jambi T dan Dua Rekannya Diterbangkan ke Jakarta