Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 09:17 WIB

Eks Lokalisasi Pucuk di Razia, Petugas Satpol PP Kota Jambi Tak Temukan Aktivitas Wanita PSK yang Mangkal 

Eks Lokalisasi Pucuk di Razia, Petugas Satpol PP Kota Jambi Tak Temukan Aktivitas Wanita PSK yang Mangkal

JAMBI – Satpol PP Kota Jambi melakukan razia di kawasan eks lokalisasi pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Satpol PP Kota Jambi saat razia tiba di eks lokalisasi pucuk sekitar pukul 23.30 WIB pada Jumat (12/8/2023) malam.

Saat tiba, Satpol PP Kota Jambi di eks lokalisasi pucuk tidak menemukan sama sekali adanya aktivitas wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang memangkal di lokasi tersebut.

Baca Juga  Pimpin Apel Perdana, Ini Penyampaian Kapolres Kerinci AKBP Mujib Didampingi AKBP Patria Yudha Rahadian

Pantauan dilapangan, wilayah eks lokalisasi pucuk ini tampak sepi.

Rumah-rumah yang biasa jadi tempat wanita PSK itu mangkal juga tampak mengunci pintu dengan rapat.

Terlihat, hanya segelintir warga yang berduduk santai di sebuah rumah dan toko kecil.

Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Fengky Ananda mengatakan kegiatannya ke eks lokalisasi pucuk tersebut merupakan patroli rutin sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas wanita PSK di kawasan tersebut.

Baca Juga  Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada Para Santri, Polantas Menyapa Sambangi Ponpes Da’arul Huffaazh

“Jadi hasil patroli kami tadi tidak ditemukan aktivitas (wanita PSK-red),” ujarnya. Saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).

Ia menjelaskan Satpol PP Kota Jambi akan terus melakukan razia di lokasi eks lokalisasi pucuk tersebut kadena sesuai dengan aturan dan regulasi bahwa tidak boleh lagi adanya aktivitas PSK.

Baca Juga  Kurir dan Bandar Narkoba Dibekuk, Satresnarkoba Polres Merangin Turut Amankan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu

Terkait berita viral di media sosial mengenai adanya aktivitas wanita PSK mangkal di eks lokalisasi pucuk tersebut, Fengky tidak berkomentar banyak. Ia menyebutkan kegiatan ini merupakan patroli rutin bekerja sesuai dengan tupoksinya saja.

Dalam razia ini, Satpol PP Kota Jambi menerjunkan sebanyak 2 tim yang terdiri dari 60 orang dan 6 pegawai dari Dinas Sosial Kota Jambi. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Bakti Pendidikan di Bulan Muharram, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Peralatan Sekolah ke Anak-anak Pulau Pandan

Berita

Dukung Program Pemerintah, Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Ajak Warga, Anak-anak dan Remaja Pulau Pandan Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi

Berita

Ini Penyampaikan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Buka Musrembang Polda Jambi Tahun 2024

Berita

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia

Berita

Terkait Video Viral Napi Gunakan Narkoba, Kakanwil Ditjen PAS Jambi Perintahkan Kalapas Jambi Lakukan Pemeriksaan, Sanksi Tegas Diberlakukan

Berita

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi