Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 09:58 WIB

Polres Tebo Bersama TNI dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polres Tebo Bersama TNI dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

Jambi – Polres Tebo bersama Polsek jajaran terus bergerak melakukan pengecekan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo, Jumat (4/9/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah api meluas dan memastikan kondisi wilayah tetap aman.

Dalam penanganan karhutla tersebut, petugas melakukan pengecekan di sejumlah lokasi yang berada di Kecamatan Sumay, Rimbo Bujang, dan Muara Tabir.

Di Kecamatan Rimbo Bujang, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.25 WIB di area perkebunan sawit milik warga yang berada di Jalan Manjau, Desa Mekar Kencana. Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 1 hektare.

Penanganan dilakukan oleh empat personel Polri bersama delapan personel pemadam kebakaran (Damkar). Petugas berhasil melakukan pemadaman dan memastikan api telah padam.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Dinas Pendidikan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Sementara itu, di Kecamatan Muara Tabir, kebakaran lahan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Tanah Garo. Lahan yang terbakar meliputi tanaman kebun sawit yang telah ditanam serta semak belukar dengan luas kurang lebih 10 hektare.

Sebanyak empat personel Polri, dua personel TNI, dan delapan personel tim kehutanan dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam.

Sebelumnya, penanganan karhutla juga dilakukan di Kecamatan Sumay. Di areal konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (PT ABT), kawasan Jembatan Teleng, Desa Pemayungan, tercatat sekitar 5 hektare lahan terbakar. Pemadaman dilakukan oleh enam personel Polri bersama empat personel PT ABT dan api berhasil dipadamkan.

Kebakaran lainnya terjadi di wilayah Desa Semambu, Kecamatan Sumay, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 70 hektare. Dalam penanganan tersebut, dua personel Polri bersama perangkat desa melakukan pengecekan dan penanganan hingga api berhasil dipadamkan.

Baca Juga  Mulus, Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam di Rigid Beton BPJN Jambi

Secara keseluruhan, berdasarkan laporan penanganan pada sejumlah lokasi tersebut, terdapat sekitar 86 hektare lahan yang terdampak kebakaran di wilayah Kabupaten Tebo, dan seluruh titik yang dilaporkan tersebut telah berhasil dipadamkan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menginstruksikan jajaran untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan merespons dengan cepat setiap laporan maupun informasi mengenai karhutla.

“Kapolda Jambi menegaskan kepada seluruh jajaran agar setiap informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan pengecekan, pemadaman, serta pemantauan pascapemadaman sangat penting untuk mencegah api kembali muncul dan meluas ke wilayah lainnya,”ujar Kabid Humas.

Ia mengatakan, penanganan karhutla di Kabupaten Tebo menunjukkan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, tim kehutanan, Damkar, pihak perusahaan, dan masyarakat.

Baca Juga  Diselesaikan Damai Atas Kesepakatan Korban, Kapolsek Rimbo Bujang Sampaikan Klarifikasi Isu Pelepasan Pelaku

“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi seluruh unsur di lapangan menjadi kunci agar api dapat segera dikendalikan. Kami mengapresiasi personel dan seluruh pihak yang telah bergerak bersama dalam melakukan pemadaman di sejumlah lokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun sumber api, apabila tidak segera ditangani dapat berkembang dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pungkas Kabid Humas.

Share :

Baca Juga

Berita

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Jambi Gelar Apel Siaga Pengawasan Pastikan Tidak Ada Aktifitas Kampanye, Jaga Integritas dan Solidaritas

Berita

Polisi Cerdas, Polisi Hebat, Polisi Presisi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolda Sumsel

Batanghari

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Berita

Tersangka Kasus Stadion Mini, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh masih berlanjut

Berita

Edukasi Keselamatan Berkendara Program Polantas Menyapa, Satgas Preemtif OPS Zebra Siginjai 2025 Ditlantas Polda Jambi Gelar Police Goes to Campus di Poltekkes

Berita

Purna Tugas Asraf sebagai Pj Bupati Kerinci, Masyarakat Sampaikan Apresiasi

Berita

Pimpin Apel Perdana, Arahan Wakapolda Jambi ke Personel Ajak Perkuat Kolaborasi demi Kamtibmas Kondusif

Berita

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia