Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Dinas Pendidikan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Dinas Pendidikan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

 

JAMBI – Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus melebar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Ketiganya masing-masing berinisial VA (Varial Adhi), mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.

Baca Juga  Hidup Sehat dengan Olahraga, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Isi Hari Libur Joging kelilingi Taman Rimba “Kebugaran Fisik adalah Pilar Profesionalisme”

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, hingga menggelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status hukum ketiganya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan satu orang broker bernama David,” ujar Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Pererat Kekompakan dan Sinergitas dengan Kapolda Jambi

Meski demikian, hingga kini ketiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Penahanan belum dilakukan. Kami masih melihat perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi ini telah lebih dulu menjerat empat tersangka lain. Pada Rabu (12/11/2025), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penyulingan Gas, Dua Pelaku Dibawah Umur, Tabung Elpiji Subsidi Disuntik

Empat tersangka yang telah masuk tahap II yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Antusias Masyarakat, Kedatangan Masnah Busro-Zulkifli ke Mendalo Darat Disambut Kompangan

Berita

YELLO Hotel Jambi Gelar Acara Corporate Gathering Bertajuk “A Night to Celebrate and Collaborate”

Berita

Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Kapolresta Jambi Turun Langsung Amankan TKP, 6 Korban Dirawat

Berita

Pastikan Kesiapan Pembangunan SPPG sesuai Standar, Kapolresta Jambi Cek Lahan Pembangunan SPPG Dapur Sehat

Berita

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemkot Jambi Siapkan Sejumlah Kegiatan Memeriahkan Malam Takbiran

Berita

Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 16 Paket Sabu

Berita

Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya

Berita

Peringatan Harkitnas ke 116, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Mentri Kominfo dan Serahkan Penghargaan ke 22 Personil Berprestasi