Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Senin, 17 Februari 2025 - 12:32 WIB

Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya

Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya

 

MUAROJAMBI – Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Mini Market Mahakarya, Rt.10, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasus ini terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekira pukul 02.34 WIB. Korban, Chandra Pranata Bin Tugimin, melaporkan bahwa toko miliknya telah dibobol oleh pelaku dan mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000.

Dalam pengembangan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam menangkap tiga orang tersangka, yaitu Aldi Bin Sukarto (20), Muhammad Jimmy Pratama Bin Rudi Hardyansah (20), dan Predi Agustian Bin Jasman (24).

Baca Juga  Dit Binmas Polda Jambi jalin sinergi dengan Densus 88 AT guna tingkatkan kualitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan radikalisme

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol DR Manang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, yang mana saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Gelam Polres Muaro Jambi.

“ Kita akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polda Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan mengungkapkan untuk kronologis penangkapan para pelaku dimulai pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025, ketika Unit Reskrim mendapat informasi bahwa salah satu tersangka, Aldi, sedang berada di daerah The Hok, Kota Jambi.

Baca Juga  Berkas P21, Tersangka Dua Nakhkoda Kapal Tabrak Jembatan di Batanghari Satu Dilimpah Penyidik Ditpolairud ke Kejaksaan

“ Saat tim melakukan penangkapan, Unit Reskrim mengamankan barang bukti yang berupa singlet, kaos kaki, coklat, parfum, sampo, minyak rambut, semir rambut, dan mascara,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).

Selanjutnya, secara rinci Kapolsek Sungai Gelap Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas menjelaskan ketiga pelaku ini telah kita lakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya serta tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Baca Juga  Pemudik Jalur Jambi–Palembang via Bayung Lencir Dialihkan ke Jalur Lintas Tengah, Akses Bayung Lencir–Simpang Ness Tetap Normal

“ Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan berkas tersangka akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Muaro Jambi,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) buah singlet merk turanza, 2 (dua) buah kaos kaki merk malfin, 2 (dua) buah coklat merk silverquen, 1 (satu) buah parfum, 1 (satu) buah shammpo merk clear, 1 (satu) buah minyak rambut merk gatsby, 18 (delapan belas) buah semir rambut merk sasha, 16 (enam belas) buah mascara merk beautica. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Turun Langsung ke Lokasi Longsor di Muara Emat, Kapolres Kerinci Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas   

Berita

Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi

Berita

Syukuran, Do’a bersama hingga Pesta Rakyat Peringatan May Day 2025 DPD KSPSI Provinsi Jambi Turut Dihadiri Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar

Berita

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, Trafik di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Hingga 29%

Berita

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada Para Santri, Polantas Menyapa Sambangi Ponpes Da’arul Huffaazh

Berita

Di Kantor Lurah Legok, Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Berita

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Terima Penghargaan dari Kepala BPTD Kelas II Jambi Atas Dukungan Penyelenggaraan Posko Angkutan Lebaran 2026