Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:37 WIB

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Muara Bulian – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti Masjid At-Taubah LPKA Muara Bulian usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Pada momen yang penuh makna tersebut, dilaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri kepada anak binaan yang berhak menerima.(21/03)

Kegiatan berlangsung khidmat setelah Sholat Id selesai dilaksanakan. Bertempat di Masjid At-Taubah LPKA Muara Bulian, acara ini menjadi bagian dari bentuk perhatian negara terhadap anak binaan dalam momentum hari besar keagamaan.

Baca Juga  Sinergisitas TNI-POLRI, Pemerintah dan Masyarakat, Dandim 0416 Bute Ajak Bersihkan Saluran Air Bentuk Peduli Kesehatan 

Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), “Jadikan masa pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran hidup yang akan dibawa dalam menata kembali arah hidup ke depan yang lebih baik, sehingga pada waktu kembali ke tengah masyarakat, Saudara mampu membuktikan diri sebagai pribadi yang baru”
Pembacaan SK Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus sebanyak 54 orang Anak Binaan yang di bacakan oleh Kasi Registrasi dan Klasifikasi Juari Maliki, dengan rincian. Remisi Khusus (RK I) : 15 orang. Remisi Khusus (RK II) : Nihil, Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK I) : 38 orang, Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) II : 1 orang (Langsung bebas)Pada kesempatan yang sama, kebahagiaan semakin terasa dengan adanya 1 anak binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana tersebut. Momen ini disambut haru oleh seluruh pihak yang hadir, menjadi bukti nyata bahwa pembinaan yang dijalankan dapat memberikan harapan baru bagi masa depan anak binaan.

Baca Juga  Safari Ramadhan di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Baca Juga  Upaya Nyata Jaga Kesehatan Anak Binaan, LPKA Muara Bulian Dukung Kebersihan Diri

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Gelar Acara Operasional Peran Kasatwil yang Presisi Siap Dukung Terwujudnya Asta Cita

Berita

Polda Jambi Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Irjen Pol Krisno Sampaikan Capaian Penyelesaian Kasus Menonjol hingga Program Asta Cita

Berita

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penganiayaan di Pondok Tinggi, Pelaku Diamankan Beserta Parang

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Karya Bhakti “Jum’at Bersih” Serentak di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Berita

Jelang Pelaksanaan Rock Rice Vol 5, Panpel dan Perwakilan Enak Band Lokal serta Awak Media Ikuti Technical Meeting

Berita

Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK, Kapolsek Jambi Timur serta Perwira Sanpaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Harga Bahan Pokok Pertengahan Ramadhan Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pengawasan

Batanghari

Pastikan sesuai HET dan Ketersediaan Stok, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Lakukan Pengecekan Harga dan Stok di Dua Kabupaten