Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Ekonomi / Energi / Fintech / Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:28 WIB

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia

Jakarta – Dalam dunia pasar modal, perdagangan efek tidak hanya mencakup transaksi jual beli instrumen saham dan obligasi, tetapi juga jenis transaksi lain lain seperti Repurchase Agreement (Repo). Repo merupakan opsi pendanaan berbasis efek yang memungkinkan pemilik efek memperoleh likuiditas dengan menjual efeknya kepada pihak lain dengan perjanjian untuk membelinya kembali di masa mendatang.

Dengan kata lain, Repo adalah kontrak jual atau beli efek dengan janji untuk membeli atau menjual kembali pada waktu dan harga yang telah disepakati. Dalam transaksi ini, inisiator Repo memperoleh dana segar dengan menjaminkan efeknya, sementara responden Repo mendapatkan imbal hasil atas dana yang disalurkan. Tipe transaksi ini sering digunakan oleh perusahaan sekuritas, perbankan, dan investor institusional sebagai solusi pendanaan jangka pendek.

Pada awal Maret 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan fitur baru transaksi Repo pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Peluncuran ini sejalan dengan roadmap pengembangan SPPA dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta likuiditas perdagangan surat utang dan pasar uang oleh bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan efek.

Baca Juga  Wujud Belasungkawa dan Kepedulian Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Pengemudi Ojol Meninggal

Dengan hadirnya fitur transaksi Repo ini, pengguna jasa SPPA dapat melakukan transaksi Repo menggunakan underlying surat utang, khususnya Surat Utang Negara (SUN). Transaksi Repo ini melengkapi fitur transaksi outright (jual putus) yang sudah tersedia pada platform SPPA BEI. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, menyampaikan, “Transaksi Repo dengan underlying SUN pada platform yang sama dengan transaksi jual beli SUN akan menjadikan SPPA sebagai pool of liquidity dalam perdagangan surat utang di Indonesia.”

Hal ini akan memudahkan bank, BPD, perusahaan efek, dan money broker yang tergabung dalam pengguna jasa SPPA untuk memantau dan melakukan transaksi di pasar surat utang dan pasar uang melalui satu platform yang terintegrasi. SPPA juga menawarkan proses perdagangan hingga pasca-transaksi yang menggunakan mekanisme straight-through processing (STP), sehingga menjawab kebutuhan industri terhadap efisiensi transaksi di pasar uang.

Peluncuran SPPA Repo ini menjadi momentum bagi BEI untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan dan penguatan pasar keuangan di Indonesia. Sesuai dengan strategi digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan yang diterapkan oleh Bank Indonesia, SPPA Repo ditargetkan menjadi bagian utama dari infrastruktur pasar keuangan nasional. “Kami percaya SPPA akan memainkan peranan penting dalam ekosistem perdagangan surat utang dan pasar uang di Indonesia. BEI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik agar pelaku pasar mendapatkan harga terbaik, mekanisme perdagangan yang sesuai best practice, serta proses pasca-transaksi yang efisien dan selaras dengan kebijakan moneter,” jelas Jeffrey.

Baca Juga  Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Rakernas dan Ikuti Kongres II, Firdaus Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Diharapkan, SPPA dapat menjadi platform bersama bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dalam memantau harga, menjadi media kuotasi harga oleh Primary Dealers, serta mendukung pengambilan keputusan terkait kebijakan fiskal. SPPA juga menjamin transparansi, karena semua transaksi tercatat secara elektronik, yang mengurangi risiko gagal bayar dan mempercepat proses perdagangan. Efek yang digunakan dalam Repo juga aman karena tersimpan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga keamanannya terjamin. Dengan beroperasi di bawah regulasi OJK dan BEI, SPPA memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

SPPA mencatat kinerja transaksi surat utang yang cemerlang pada tahun 2024, dengan total nilai transaksi sebesar Rp246,1 triliun dan pangsa pasar interdealer domestik mencapai 16%. Angka ini menunjukkan peningkatan total nilai transaksi sebesar 76% dan pertumbuhan pangsa pasar sebesar 77% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, saat ini terdapat 39 pengguna jasa SPPA yang dapat langsung memanfaatkan layanan transaksi Repo surat utang sejak awal tahun ini, meningkat sebesar 95% dibandingkan saat pertama kali diimplementasikan. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring dengan sosialisasi, komunikasi, dan sinergi yang dilakukan oleh BEI dengan pelaku pasar.

Baca Juga  Difitnah Hanya Pulang Saat Pilkada, HTK Ternyata Telah Banyak Berbuat untuk Kerinci

Manfaat Repo bagi pelaku pasar adalah untuk mendapatkan likuiditas tambahan untuk mendukung aktivitas bisnis (sisi Repo). Di sisi lain, pelaku pasar juga dapat menggunakan mekanisme trasaksi Repo ini sebagai alternatif investasi jangka pendek yang sangat likuid dan dapat memberikan imbal hasil yang kompetitif denga risiko yang terukur (sisi reverse Repo)

Dengan layanan yang semakin lengkap melalui kehadiran fitur transaksi Repo, SPPA BEI diharapkan menjadi pilihan utama bagi pelaku pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia. SPPA juga akan terus berupaya menjadi sistem yang efisien dan aman untuk penyelesaian transaksi Repo, sekaligus mendukung keberlanjutan pasar modal serta pasar uang di Indonesia.***TIM BEI

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenhub Perkuat Implementasi Zero Odol 2027 dengan Penanganan dari Hulu ke Hilir

Berita

Naik Tingkat Wartawan Madya, Ketua PWI Kota Jambi Dinyatakan Kompetensi dan Terima Sertifikat UKW 

Berita

Tak Hanya Lakukan Pengecekan Kesiapan Personil, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab 

Berita

Pasca Pemilukada 2024, Ketua NU Bungo Himbau Penyuluh Agama Tingkat Kecamatan Sampaikan Pesan-pesan Damai

Berita

Gerebek Warnet Dijadikan Tempat Judi Online, Tiga Pemuda Asik bermain Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Akses Perekonomian Warga Muara Limun Ditargetkan Segera Pulih, Polsek Limun Gerak Cepat Perbaiki Jembatan

Berita

Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi Khusus Kepada Narapidana dan Anak di Wilayah Jambi, 3.724 Warga Binaan Terima Remisi

Berita

Hutama Karya Catat Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Periode 15 Maret 2026