Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:01 WIB

Bersama BPOM, Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar

Bersama BPOM, Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar

JAMBI – Obat obatan tanpa izin edar masih jadi momok menakutkan jika beredar di pasarasan, kali ini, Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengagalkan peredaran obat obatan tanpa izin.

Dimana dalam dua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi berhasil mengamankan obat tanpa izin yang dikirim menggunakan perusahaan jasa ekspedisi berupa Hexymer dan Tramadol sebanyak 670 butir.

“Tercatat, sepanjang Januari dan Februari tahun 2024 Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi telah mengamankan kurang lebih 2.355 butir obat-obat tanpa izin edar seperti Hexymer dan Tramadol,” Kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Benny, Rabu (21/2/24).

Baca Juga  Sebanyak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Jambi

 

Kata dia Kolaborasi ini merupakan langkah terpadu dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal.

“Baik Hexymer maupun Tramadol, keduanya termasuk ke dalam kriteria obat-obat tertentu yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” tambahnya.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

Penyalahgunaan atas kedua jenis obat tersebut dapat melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya kerjasama antara Bea Cukai dan BPOM mencakup berbagai aspek, mulai dari pertukaran informasi, koordinasi dalam pelaksanaan tindakan penindakan, hingga dukungan dalam proses penyelidikan.

“Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, diharapkan efektivitas dalam memerangi peredaran obat ilegal dapat ditingkatkan secara signifikan,” paparnya.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkannya.

Baca Juga  Silaturahmi dan Membaur bersama Insan Pers, Kapolda Jambi Jambi turut ajak Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif

Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang termasuk ke dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi guna memberantas peredaran barang-barang ilegal, termasuk obat ilegal,” imbuhnya.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap obat ilegal dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Berita

Cek Gudang dan Data Logistik, Kapolres Kerinci Pastikan Keamanan Logistik KPU Kota Sungai Penuh

Berita

Silaturahmi dan Membaur bersama Insan Pers, Kapolda Jambi Jambi turut ajak Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif

Berita

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Berita

Danrem 042 Gapu Tinjau Progres Pembangunan RTLH Rumah Prajurit

Berita

Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-78, Danrem 042 Gapu Turut Bacakan Amanat Panglima TNI 

Berita

Terima Kunjungan Kepala BPJS Cabang Jambi, Kapolda Jambi : Polda Jambi Siap Dukung Peningkatan Penerimaan Manfaat Program JKN

Berita

Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

Berita

Porprov 2023, Ketua Kontingen Bangka Tengah M Husaini Dukung Penuh Untuk Atlet