Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 6 Januari 2025 - 13:47 WIB

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

JAMBI – Jajaran ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan Apel Bersama Awal Tahun 2025, Senin (6/1/2025). Apel dengan tema “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045” ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Idris bersama para Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh Jabatan Fungsional melalui zoom meeting di Aula.

Baca Juga  Disambut M. Adnan, Elly Yuzar Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jambi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan 8 pesan penting dalam apel yang terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta tersebut.

Pertama, Yusril mengajak jajaran ASN pada 3 Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.

Baca Juga  Tokoh Penting Tiga Dusun, Meirizal Meirad Ajak Masyarakat Mendukung Antos-Lendra

“Kedua, melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita. Ketiga, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan,” ucapnya.

Yusril juga mengajak seluruh jajaran untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran. Sejalan dengan itu, seluruh ASN diminta menggunakan perjalanan dinas secara selektif, serta diingatkan untuk melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Adik Kandung Masih Dibawah Umur Hingga Hamil

“Ketujuh, melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi. Kedelapan, melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif,” imbuhnya.

Yusril berharap seluruh jajaran ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada. Melalui kerja bersama yang kuat, tiga Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan bisa menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. (Red : YE)

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Berita

Cegah Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar FGD Bersama Relawan Capres dan Cawapres

Berita

Tekan Angka Inflasi, Kapolresta Jambi bersama Pj Walikota dan Dandim 0415 Jambi Hadiri Gerakan Ayo Menanam Kota Jambi 2024

Berita

Jalin Sinergitas, Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kedatangan Danlanal Palembang

Berita

Tiba di Yonif Raider 142/KJ, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Danyonif Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono

Berita

Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku dan Sita Uang Milyaran Rupiah 

Berita

Empat Titik Hutan TNKS Dipasangi Plang Larangan

Berita

Jelang Operasi Ketupat, Kasat Lantas Polresta Jambi Cek Kesiapan Pos Pam dan Jalur Mudik Lebaran 2026