Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 14 September 2023 - 16:32 WIB

Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku dan Sita Uang Milyaran Rupiah 

Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku dan Sita Uang Milyaran Rupiah

 

JAMBI – Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar dugaan korupsi, pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2021.

Dari kasus ini, Tim Penyidik menetapkan lima orang tersangka yakni ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), kemudian YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).

Baca Juga  H-2 Idul Adha 1446 H, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Plh Dirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widido mengatakan bahwa kasus ini berawal pada tahun 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut.

“Proses tendernya dimulai dari 3 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020, dan pemenangnya adalah PT Way Berhak Perkasa,” katanya kepada wartawan pada Kamis, 14 September 2023.

Kemudian pada tanggal 21 Februari 2020, tersangka ST selaku GM melakukan penandatanganan kontrak dengan Dirut PT Way Berhak Perkasa YL.

Namun, pada 11 Agustus 2020 tersangka YL selaku Kontraktor mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain, dan pada 11 Juni 2021 PT Pelindo II memutus kontrak kerja dengan PT WBP dengan pengerjaan fisik baru 91 persen. PT Pelindo II membayar pekerjaan PT WBP tersebut sebesar 10,9 Miliar.

Baca Juga  Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

“Setelah kita lakukan join investigasi bersama Polres Tanjab Timur, Kongkalikong jahat ini berhasil kita ungkap dengan bukti laporan pekerjaan yang direkayasa, proses adendum yang tidak sesuai ketentuan dan proses tender yang sudah diatur, ini kemudian menimbulkan kerugian negara sebesar 3,9 M,” tambahnya.

Baca Juga  Bersama Tim ESDM, Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Dijelaskan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, pihaknya kemudian meminta keterangan Ahli dari ITB dan didapati adanya bangunan yang kekurangan volume.

Melihat hal tersebut, BPKP Perwakilan Jambi melakukan audit dan benar saja hasilnya ditemukan kerugian negara 3,9 Miliar.

“Kita berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara 3,4 Miliar, sisanya pasti akan kita kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu gelar acara penyerahan Sertifikat Tanah Kompi Bantuan Yonif 142/KJ

Bisnis

Berbagi Kebahagian Sambut Hari Nan Fitri, PD IWO Provinsi Jambi Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Berita

Duduk Sama Rendah, Kapolresta Kombes Pol Boy Siregar Buka Puasa Bersama Tahanan di Sel Mapolresta Jambi

Berita

Pastikan Mudik Tenang dan Menyenangkan, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Serentak

Berita

Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Tiga Pelaku

Berita

Transparansi Seleksi Taruna Akpol di Polda Jambi, Kompolnas RI Cek Langsung Tahapan Seleksi

Batanghari

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Danrem 042 Gapu : Baksos Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab

Berita

Silaturahmi dan Membaur bersama Insan Pers, Kapolda Jambi Jambi turut ajak Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif