Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 14 September 2023 - 16:32 WIB

Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku dan Sita Uang Milyaran Rupiah 

Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku dan Sita Uang Milyaran Rupiah

 

JAMBI – Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar dugaan korupsi, pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2021.

Dari kasus ini, Tim Penyidik menetapkan lima orang tersangka yakni ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), kemudian YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).

Baca Juga  Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Hotspot Titik Api di Perbatasan Jambi dan Sumsel

Plh Dirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widido mengatakan bahwa kasus ini berawal pada tahun 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut.

“Proses tendernya dimulai dari 3 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020, dan pemenangnya adalah PT Way Berhak Perkasa,” katanya kepada wartawan pada Kamis, 14 September 2023.

Kemudian pada tanggal 21 Februari 2020, tersangka ST selaku GM melakukan penandatanganan kontrak dengan Dirut PT Way Berhak Perkasa YL.

Namun, pada 11 Agustus 2020 tersangka YL selaku Kontraktor mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain, dan pada 11 Juni 2021 PT Pelindo II memutus kontrak kerja dengan PT WBP dengan pengerjaan fisik baru 91 persen. PT Pelindo II membayar pekerjaan PT WBP tersebut sebesar 10,9 Miliar.

Baca Juga  Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok deposit

“Setelah kita lakukan join investigasi bersama Polres Tanjab Timur, Kongkalikong jahat ini berhasil kita ungkap dengan bukti laporan pekerjaan yang direkayasa, proses adendum yang tidak sesuai ketentuan dan proses tender yang sudah diatur, ini kemudian menimbulkan kerugian negara sebesar 3,9 M,” tambahnya.

Baca Juga  Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online di Cikarang

Dijelaskan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, pihaknya kemudian meminta keterangan Ahli dari ITB dan didapati adanya bangunan yang kekurangan volume.

Melihat hal tersebut, BPKP Perwakilan Jambi melakukan audit dan benar saja hasilnya ditemukan kerugian negara 3,9 Miliar.

“Kita berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara 3,4 Miliar, sisanya pasti akan kita kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Resmob Polda Jambi Dampingi Manajemen Jamtos Serahkan Tali Asih ke Keluarga Alm Korban Maxim

Berita

Jelang Berbuka Puasa, Polres Kerinci Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis ke Masyarakat

Berita

Sambangi Masyarakat Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako Sembari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita

Ikuti Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Merah Putih Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-79, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Maulana-Diza Ungkap Visi Good Governance Berbasis Digital dan Anti-Pungli dengan Program “BALAP” saat Debat Kedua Pilwako Jambi

Berita

Sebagai Head Coach, Julinur Hafid Didatangkan AFP Jambi Untuk Pemain Futsal Lolos Pra PON

Berita

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Berita

Terkait Insiden Kotak Suara Dirusak Pasca Pencoblosan, Kapolda Jambi Turun Langsung Pastikan Situasi Kondusif di Sungai Penuh