Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:05 WIB

Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

JAMBI – Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi dan harga gas elpiji 3 kilogram yang sesuai ketentuan yang berlaku, Tim gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mengecek sejumlah pangkalan gas epiji 3 kg di Kota Jambi pada Selasa, (4 Februari 2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Panit Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Gultom mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas.

Disampaikan AKP Gultom, kegiatan ini memastikan ketersediaan gas subsidi atau elpiji 3 kg masih aman di Jambi.

Adapun salah satu sampel pangkalan gas yang si cek yaitu milik Pak Zainal Abidin yang terletak di Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa distribusi gas Elpiji berjalan dengan lancar, dengan harga yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi tahun 2018, yaitu Rp17.000 per tabung,” ungkapnya.

Baca Juga  Kemacetan Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop

AKB Gultom menyebutkan stok gas di pangkalan tersebut juga tercatat cukup, dengan sekitar 80 tabung yang masih siap didistribusikan kepada masyarakat.

“Laporan dari Pak Zainal Abidin bahwa tidak ada praktik pengeceran atau distribusi ke pengecer yang menimbulkan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan,” sebutnya.

Selain ke Pangkalan gas, tim gabungan ini juga mengecek agen gas elpiji 3 kg yakni agen PT. Rumi Citra Natama, yang turut memastikan kelancaran distribusi dari agen ke pangkalan.

Setelah itu, tim gabungan ini juga melanjutkan pemeriksaan ke SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) untuk memastikan tidak ada hambatan dalam distribusi gas dari SPBE ke agen.

AKP Gultom menambahlan hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perubahan aturan yang dapat mempengaruhi distribusi gas Elpiji 3 kg, dan penjualan kepada pengecer. Hingga saat ini pun masih berlangsung sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga  Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Pantau Harga dan Stok di Pasar Angso Duo

“Sampai saat ini distribusi gas Elpiji berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, M. Ryan Primananda selaku SBM Gas 4 Jambi menyampaikan penyaluran gas Elpiji 3 kg di Kota Jambi hingga saat ini tetap berjalan dengan lancar dan normal.

Tidak ada pengurangan pengantaran gas dari agen ke pangkalan.

Proses distribusi dilakukan secara terjadwal, baik itu setiap minggu atau setiap bulan, sesuai dengan alokasi masing-masing pangkalan.

“Bagi pangkalan yang mengalami kekosongan stok, pihak pangkalan akan menunggu giliran dalam antrian pengantaran, yang sudah diatur sesuai jadwal,” tuturnya.

Ia menjelaskan salah satu perubahan penting terkait distribusi gas Elpiji yang perlu diketahui adalah aturan terbaru dari Dirjen Migas yang mulai berlaku pada 1 Februari lalu, yang melarang penjualan gas kepada pengecer.

Baca Juga  Harga Daging Ayam dan Sapi Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok di Pasar Tradisional

“Dengan aturan ini, pengecer tidak lagi diperkenankan untuk menjual gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan Di Kota Jambi, untuk memastikan kelancaran distribusi, sistem penjualan gas Elpiji 3 kg kini menggunakan kartu pengguna.

Sistem ini memprioritaskan penyaluran gas kepada konsumen akhir, baik rumah tangga maupun usaha mikro, yang secara langsung membutuhkan pasokan gas tersebut.

Penerapan sistem ini juga bertujuan untuk menghindari penyelewengan atau penimbunan gas yang dapat merugikan masyarakat.

“Hasil pengecekan yang dilakukan bersama pihak Polda Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, serta Hiswana Migas Kota Jambi menunjukkan bahwa penyaluran gas di Kota Jambi masih berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Lulusan Tercepat dan Tebaik, Dirreskrimsus Polda Jambi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda 

Berita

Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Polres Bungo Gelar Patroli Gabungan Bersala Besar

Berita

Gelar Media Gathering bersama Insan Pers, JNE Jambi Perkuat dan Pererat Kerjasama dan Kolaborasi

Berita

Bersama Polresta dan Kodim 0415 Jambi, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT Aktifkan Kembali Siskamling Cegah Aksi Berandalan Bermotor

Berita

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk Back up Polsek dan Maksimalkan Personel yang Ada

Berita

Ini Harapan Kapolda Jambi Saat Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Senkom Mitra Polri