Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:05 WIB

Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

JAMBI – Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi dan harga gas elpiji 3 kilogram yang sesuai ketentuan yang berlaku, Tim gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mengecek sejumlah pangkalan gas epiji 3 kg di Kota Jambi pada Selasa, (4 Februari 2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Panit Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Gultom mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas.

Disampaikan AKP Gultom, kegiatan ini memastikan ketersediaan gas subsidi atau elpiji 3 kg masih aman di Jambi.

Adapun salah satu sampel pangkalan gas yang si cek yaitu milik Pak Zainal Abidin yang terletak di Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa distribusi gas Elpiji berjalan dengan lancar, dengan harga yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi tahun 2018, yaitu Rp17.000 per tabung,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Danrem 042 Gapu Siapkan 2.597 Personel dan Pastikan Netralitas TNI

AKB Gultom menyebutkan stok gas di pangkalan tersebut juga tercatat cukup, dengan sekitar 80 tabung yang masih siap didistribusikan kepada masyarakat.

“Laporan dari Pak Zainal Abidin bahwa tidak ada praktik pengeceran atau distribusi ke pengecer yang menimbulkan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan,” sebutnya.

Selain ke Pangkalan gas, tim gabungan ini juga mengecek agen gas elpiji 3 kg yakni agen PT. Rumi Citra Natama, yang turut memastikan kelancaran distribusi dari agen ke pangkalan.

Setelah itu, tim gabungan ini juga melanjutkan pemeriksaan ke SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) untuk memastikan tidak ada hambatan dalam distribusi gas dari SPBE ke agen.

AKP Gultom menambahlan hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perubahan aturan yang dapat mempengaruhi distribusi gas Elpiji 3 kg, dan penjualan kepada pengecer. Hingga saat ini pun masih berlangsung sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga  Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Pastikan Kualitas dan Ketersediaan Beras di Titik Distribusi

“Sampai saat ini distribusi gas Elpiji berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, M. Ryan Primananda selaku SBM Gas 4 Jambi menyampaikan penyaluran gas Elpiji 3 kg di Kota Jambi hingga saat ini tetap berjalan dengan lancar dan normal.

Tidak ada pengurangan pengantaran gas dari agen ke pangkalan.

Proses distribusi dilakukan secara terjadwal, baik itu setiap minggu atau setiap bulan, sesuai dengan alokasi masing-masing pangkalan.

“Bagi pangkalan yang mengalami kekosongan stok, pihak pangkalan akan menunggu giliran dalam antrian pengantaran, yang sudah diatur sesuai jadwal,” tuturnya.

Ia menjelaskan salah satu perubahan penting terkait distribusi gas Elpiji yang perlu diketahui adalah aturan terbaru dari Dirjen Migas yang mulai berlaku pada 1 Februari lalu, yang melarang penjualan gas kepada pengecer.

Baca Juga  Jelang Ramadhan 2026, Polda Jambi Cek Harga dan Pasokan Pangan di Pasar Tradisional Angso Duo

“Dengan aturan ini, pengecer tidak lagi diperkenankan untuk menjual gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan Di Kota Jambi, untuk memastikan kelancaran distribusi, sistem penjualan gas Elpiji 3 kg kini menggunakan kartu pengguna.

Sistem ini memprioritaskan penyaluran gas kepada konsumen akhir, baik rumah tangga maupun usaha mikro, yang secara langsung membutuhkan pasokan gas tersebut.

Penerapan sistem ini juga bertujuan untuk menghindari penyelewengan atau penimbunan gas yang dapat merugikan masyarakat.

“Hasil pengecekan yang dilakukan bersama pihak Polda Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, serta Hiswana Migas Kota Jambi menunjukkan bahwa penyaluran gas di Kota Jambi masih berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi

Berita

Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Siap Jadi Garda Terdepan Berikan Bimbingan Anak-anak Raih Masa Depan

Berita

Akan Dilepas Gubernur, Ketua KONI Provinsi Jambi Andalkan Delapan Cabor PON Bela Diri Kudus Persembahkan Medali

Berita

Peduli Pesisir Selatan, Walikota Sungai Penuh Kirim Bantuan Pasca Banjir Bandang

Berita

Jelang Keberangkatan Ke Tanah Suci, Sebanyak 91 CJH diberikan Vaksin Meningitis

Berita

Tiba di Jambi, 372 Jemaah Haji Kloter Pertama Disambut Langsung Wakil Gubernur Abdullah Sani

Berita

Kejari Jambi Bantah Isu Perlakuan Istimewa Terdakwa Alfian Ghafar di PN Jambi

Berita

Layanan Truk Makin Tertata, Pelindo Jambi Terapkan STID di Pelabuhan Talang Duku