Langsungkan Akad Nikah, Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitasi Warga Binaan Ucapkan Janji Suci
Jambi, 14 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali memberikan layanan pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memfasilitasi pelaksanaan akad nikah di dalam Lapas. Prosesi akad nikah berlangsung di ruang kunjungan Lapas Jambi dengan suasana lancar, khidmat, dan penuh haru.
Acara ini dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, petugas Lapas, dan penghulu dari Kantor Urusan Agama. Pihak Lapas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur keamanan, namun tetap memberikan ruang kekeluargaan bagi pasangan yang berbahagia.
WBP berinisial Anto (nama samaran) yang resmi menikah di Lapas Jambi menyampaikan rasa syukurnya: “Saya sangat bersyukur pihak Lapas memfasilitasi pernikahan ini. Meskipun sedang menjalani masa pidana, saya tetap bisa mengikat janji suci dengan istri secara sah dan halal. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu,” ungkapnya penuh haru.
Sementara itu, pihak keluarga mempelai wanita yang hadir mengaku senang sekaligus terharu: “Kami berterima kasih kepada Lapas Jambi yang telah memudahkan prosesi ini. Meskipun tempatnya di dalam Lapas, suasana tetap hangat dan penuh kekeluargaan,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pemenuhan hak WBP: “Pernikahan adalah hak setiap warga negara, termasuk WBP. Kami akan terus memfasilitasi kegiatan ini sesuai aturan yang berlaku, demi mendukung pembinaan moral dan mempererat hubungan kekeluargaan.”
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap dapat mendukung proses pembinaan WBP secara menyeluruh, termasuk dari aspek sosial, mental, dan spiritual.