Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8/2023) kemarin.

Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS.

Baca Juga  Di Kecamatan Pelayangan, Kapolresta Jambi dan Dansat Brimob Dampingi Wakapolda Jambi Serahkan Bantuan Sosial Polri Presisi Untuk Negri 

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

Baca Juga  Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa Canting besi, 2 roll Tali Tambang dan
2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

“Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Seorang Nelayan di Tanjab Barat Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita

Hadiri Penutupan Turnamen Voli, Kedatangan Cabup Masnah Dapat Dukungan Luar Biasa dari Warga Desa Nyogan

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rachmad di Koramil 420-09/Bangko

Berita

Sambangi Pos Pelayanan Gerbang Citra Raya City, Kapolda Jambi Berikan Support ke Petugas Yang Bertugas

Berita

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami

Berita

Kunjungan Kerja Tim Dalproggar TNI-AD di Kodim 0415/Jambi Disambut Langsung Dandim Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kg Asal Aceh, Satu Diantaranya Adalah ASN Imigrasi Riau

Berita

Dua Rumah Diduga Basecamp Digerebek dan Dipasang Police Line oleh Tim Satresnarkoba Polresta Jambi