Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 2 Oktober 2023 - 17:55 WIB

Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

JAMBI – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi atas kasus korupsi di salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

Mantan Menteri BUMN ini diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi kurang lebih selama 4,5 jam.

Dirinya pun mengaku dicecar banyak pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Kalau pertanyaan banyak sekali. Yang jelas, saya diperiksa sebagai Menteri,” kata Dahlan Iskan, Senin (2/10).

Baca Juga  Lomba Karya Tulis Dan Video Kreatif Sambut HUT Polairud ke 74 Memperbutkan Sepeda Listrik + Uang Tunai Jutaan Rupiah

Saat disajikan barang bukti berupa pembayaran atas akusisi lahan sawit yang dibeli oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara ini, dirinya pun merasa kaget.

“Saya kaget, ada pembayaran sebelum mekanisme jual beli selesai. Karena jual beli itu ada prosesnya, pembayaran itu dilakukan diawal,” ujarnya.

Dengan adanya barang bukti yang ditunjukkan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, dirinya pun merasa dibohongi.

“Kalau merasa dibohongi, sebab transaksi terjadi sebelum persetujuan dari kementerian,” sebutnya.

Korupsi ini terjadi saat salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara melakukan akuisi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Akuisisi yang terjadai pada tahun 2012 itu disebut-sebut merugikan negara hingga kurang lebih sebesar Rp 73 miliar.

Baca Juga  Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok deposit

Dia menjelaskan, salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara diduga melakukan tindakan pidana korupsi pada proses akuisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri, yang berada di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait atas kasus dugaan korupsi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur tahun 2012 lalu oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

“Kita panggil langsung yang bersangkutan untuk diambil keterangannya,” ujarnya, Senin (2/10).

Baca Juga  Lomba Burung Berkicau Ajang Persijam SF CUP 2 Sukses Digelar, 26 Kelas Dilombakan 

Sebelumnya dalam pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 1 tersangka yaitu Mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

“Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru,” kata dia.

Kasus korupsi yang melibatkan Dahlan Iskan yang saat ini diperiksa sebagai saksi, karena sebelumnya Dahlan Iskan Mantan Menteri BUMN. Sehingga penyidik perlu memanggil untuk dimintai keterangan terkait keuangan.

“Jadi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur, proses akuisisi sebesar Rp 146 Miliar ini diduga kuat bermasalah sehingga Polda Jambi kemudian menetapkan 1 tersangka dan dalam kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp 73 Miliar,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Polresta dan Kodim 0415 Jambi, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT Aktifkan Kembali Siskamling Cegah Aksi Berandalan Bermotor

Berita

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kg Asal Aceh, Satu Diantaranya Adalah ASN Imigrasi Riau

Batanghari

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

Berita

Antusiasme Tinggi Warnai Penjualan dan Penukaran Tiket Sejiwa Fest 2025 di Jambi

Berita

Upacara Peringatan Hari Kartini di SMAN 13, Ditbinmas Polda Jambi : Kartini Masa Kini, Perempuan Berdaya, Berintegritas, Dan Siap Bersaing Di Era Digital

Berita

Membaur di Tengah Masyarakat, Dirintelkam Polda Jambi Turut Bagikan Sembako ke Petugas Kebersihan Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Partai Golkar Jambi Peduli, 1.150 Kantong Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat saat Hari Raya Idul Adha