Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8/2023) kemarin.

Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS.

Baca Juga  Lakukan Penjualan BBM bersudsidi dari Mobil PT Elnusa Petrofin, Enam Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

Baca Juga  Didemo Para Mahasiswa, Kapolda Sumsel Keluar Sendirian Tanpa Dikawal Temui dan Diskusi Bersama

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa Canting besi, 2 roll Tali Tambang dan
2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

Baca Juga  Subdit V Cyber Ditreskrimsus Tangkap dan Tetapkan Satu Pelaku Ilegal Akses terkait Video Viral Syur Enak Yank

“Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita

Jaga Kebersihan, Kerapian dan Kenyamanan Pengguna Jalan, BPJN Jambi Ajak Masyarakat Pengecetan Pembatas Jalan

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil Gratis ke Warga Terdampak Banjir

Berita

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Berita

Tiba di Kodim 0415 Jambi, Dandim Letkol Inf Yoga Cahya Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II Sriwijaya

Berita

Pemuda dan masyarakat Desa Pondok Agung Kecamatan Pondok Tinggi Laksanakan Pawai Keliling sambut Ramadhan

Berita

Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi, Ini Pesan Penasehat LAM Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

Berita

Penuh Kehangatan Di Tengah Aksi Demo, Senyum Persaudaraan Anak-anak SMA Foto Bareng Dandim 0415 Jambi