Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8/2023) kemarin.

Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS.

Baca Juga  Bangkitkan Semangat Jaga Kesehatan Fisik, Kapolda Jambi Buka Presisi Merdeka Run 2025 dan Turut jadi Peserta

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

Baca Juga  Diserahkan Gubernur dan didampingi Pj Bupati Kerinci, RS DKT Kerinci Terima Bantuan Ambulance dari CSR Bank Jambi

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa Canting besi, 2 roll Tali Tambang dan
2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

Baca Juga  Terkait Transparansi dan Keterbukaan Informasi, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Berikan Apresiasi ke Ditreskrimsus Polda Jambi

“Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Selektif Pilih Teman, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Himbauan di SMP Negeri 6 Kota Jambi Tentang Bahaya Narkoba

Berita

Pekerjaan Overpass Tol Palembang-Betung Seksi 3 Diterapkan Buka Tutup di Jalan Nasional Sumsel KM69-71

Berita

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno : Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan 16 Paket Sabu Siap Edar

Berita

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Kegiatan Hari Pers Nasional

Berita

Danrem 042/Gapu Gandeng Universitas Jambi, Perkuat Ketahanan Nasional dari Ruang Akademik

Berita

Peringati Hari Bumi 2026 dan HUT ke 65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Berita

Cetak Talenta Muda Kompeten, Honda Kuatkan SMK Binaan Jambi Lewat Festival Vokasi