Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

Diduga Lakukan Penambangan Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku 

BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8/2023) kemarin.

Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS.

Baca Juga  Kasrem 042 Gapu Buka Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer tahun 2025

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

Baca Juga  Gerak Cepat Kapolres Kerinci AKBP Mujib Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir di Hari Pertama Dinas

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa Canting besi, 2 roll Tali Tambang dan
2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

Baca Juga  Proyek Makan Korban, Pihak PUPR Bungkam saat di Konfirmasi

“Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Bintara Brimob, Wakapolda Jambi : Proses Penerimaan Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis

Berita

Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku dan Enam Paket Sabu

Berita

Sambut Idul Adha 1446 H, Kapolda Jambi Serahkan 1 Ekor Hewan Qurban ke Pondok Pesantren Ma’had Al-Mubarak

Berita

Kemitraan Global Gelar Pelatihan di Semarang untuk Perangi Eksploitasi Seksual Anak di Dunia Digital di JCLEC

Berita

BPTD Kelas II Jambi Prediksi 1,90 Juta Warga Bepergian Saat Lebaran 2026, Titik Rawan Bencana Kerinci Diantisipasi

Berita

Tempuh Perjalanan selama 12 Jam, Pelaku Pencabulan Keponakan Hingga Hamil Dibekuk Polres Kerinci di Dalam Hutan

Berita

Siswi SMAN 03 Kota Jambi, Arumingtyas Khoni Dahlia, Laksanakan Qurban dari Hasil Jerih Payah Sendiri

Berita

Sidak Pasar, Walikota Jambi, Ketua DPRD, Kapolresta dan Forkompimda Pantau Stok dan Harga Komoditas Pangan