Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 10 September 2025 - 09:46 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Jambi – Direktorat Polairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum melakukan pemusnahan barang bukti hasil perkara Karantina berupa bawang merah seberat 10.800 kilogram di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (26/8/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas menggunakan alat berat dan mengubur seluruh barang bukti ke dalam tanah, disaksikan sejumlah pejabat terkait serta aparat kepolisian.

Baca Juga  Dinyatakan Kompetensi, Pimpred Bidik Indonesia News Lulus Dengan Nilai Tertinggi saat UKW Dewan Pers

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra saat dikonfirmasi (10/9/2025), menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyitaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang bukti berupa bawang merah sebanyak 10,8 ton ini dimusnahkan untuk mencegah peredaran pangan ilegal yang dapat merugikan petani lokal dan mengganggu stabilitas harga di pasaran,” ujar AKBP Ade Candra.

Baca Juga  Letkol Inf Putra Negara,S.H.,M.Han Resmi Jabat Dandim 0415/ Jambi, Ini Profilnya

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas berbagai tindak pidana perairan, termasuk penyelundupan hasil pertanian dan produk pangan yang masuk tanpa prosedur karantina.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP, Kapolda Jambi Sambangi Kejaksaan Tinggi

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polairud Polda Jambi dalam menjaga kedaulatan pangan serta melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal yang tidak sesuai standar,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Acara pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, di antaranya pejabat Balai Karantina, Kejaksaan, serta personel Polairud. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Tutup Kejuraan Balap Sepeda Kapolda CUP Bhayangkara Siginjai Presisi 2024

Berita

Pasca Lebaran, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar, Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba

Berita

Ciptakan Generasi Pemimpin Muda yang Siap Bawa Perubahan, Dirintelkam Polda Jambi Berikan Materi kepada Mahasiswa PMKRI

Berita

Peredaran Ganja siap Edar Digagalkan BNNK Jambi, Dua Pelaku Turut Diamankan 

Berita

Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar ke Sopir dan Kernet, Ditlantas Polda Jambi Gandeng Rumkit Bhayangkara

Berita

Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Ini Maklumat Kapolda Jambi

Berita

HUT Ke 79 Kodam II/Swj,Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama

Batanghari

Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional