Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 10 September 2025 - 09:46 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Jambi – Direktorat Polairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum melakukan pemusnahan barang bukti hasil perkara Karantina berupa bawang merah seberat 10.800 kilogram di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (26/8/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas menggunakan alat berat dan mengubur seluruh barang bukti ke dalam tanah, disaksikan sejumlah pejabat terkait serta aparat kepolisian.

Baca Juga  Kepala BPTD Jambi Prihatin Kejadian Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi, Perusahaan Pelayaran Tidak Abaikan Aspek Kesman

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra saat dikonfirmasi (10/9/2025), menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyitaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang bukti berupa bawang merah sebanyak 10,8 ton ini dimusnahkan untuk mencegah peredaran pangan ilegal yang dapat merugikan petani lokal dan mengganggu stabilitas harga di pasaran,” ujar AKBP Ade Candra.

Baca Juga  Berikut Daftar Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas berbagai tindak pidana perairan, termasuk penyelundupan hasil pertanian dan produk pangan yang masuk tanpa prosedur karantina.

Baca Juga  Warga RT 09 Sulanjana Antusias Laksanakan Gotong Royong Serentak Sesuai Instruksi Wali Kota Jambi

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polairud Polda Jambi dalam menjaga kedaulatan pangan serta melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal yang tidak sesuai standar,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Acara pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, di antaranya pejabat Balai Karantina, Kejaksaan, serta personel Polairud. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Merangin dan Sarolangun

Berita

Tak Hanya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba, 32 RT di Kelurahan Rawasari bersama Polresta Jambi Bacakan Deklarasi

Berita

Tim Srikandi Kecamatan Sekernan Siap Menangkan MBZ

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Kembali Serahkan Santunan Jaminan Kematian Di Kabupaten Kerinci

Berita

Akan Diedarkan di Pulau Jawa, Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 52,4 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Berita

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Beri Klarifikasi Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya dan Istri

Berita

Bansos Polri Presisi Untuk Negri, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Serahkan Bantuan ke Warga SAD

Berita

Bukti Komitmen Perangi Narkoba, Bupati Sarolangun Beri Penghargaan kepada Kapolres dan Personel Berprestasi