Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Kasus Pembunuhan dan Perampokan Modus COD, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat saat Transaksi Harus ada Saksi

Kasus Pembunuhan dan Perampokan Modus COD, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat saat Transaksi Harus ada Saksi

KOTAJAMBI – Kasus pembunuhan dan perampokan mobil Pajero yang menggegerkan warga Talang Bakung, Kota Jambi akhirnya terungkap dengan menangkap pelaku oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.

Diki diamankan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di sebuah rumah kos berwarna abu-abu di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Baca Juga  20 SPPG di Kabupaten Kota Dibangun, Polda Jambi Targetkan 3 SPPG di Setiap Polres Jajaran dengan total 31 SPPG

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/110/X/2025/SPKT I/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tertanggal 2 Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban, seorang perempuan bernama Nidia, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Talang Bakung. Dari lokasi kejadian juga hilang satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih milik korban.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mengenal korban melalui media sosial. Pelaku menggunakan akun Facebook bernama “Sultan Mah Bebas” dan menghubungi korban dengan modus ingin membeli mobil Pajero yang diposting korban di akun pribadinya.

Pada malam sebelum kejadian, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk melihat mobil dan berdiskusi soal harga. Ia berjanji akan melakukan transaksi keesokan paginya. Namun, saat kembali pada pagi hari (2 Oktober 2025), pelaku justru melancarkan aksi brutalnya.

Baca Juga  Disparbud Kerinci Adakan Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Kuliner

Saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku mengejar ke dalam rumah dan memukul korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga tewas.

Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, serta ponsel korban, lalu kabur membawa kabur mobil Pajero putih milik korban.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar disela-sela memimpin konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (07/10/2025) turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Jambi untuk hati-hati saat bertransaksi jual beli secara COD.

Baca Juga  OJK Hormati Proses Penegakan Hukum yang dilakukan KPK

“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat apabila ada melakukan transaksi jual beli sejatinya harus ada saksi dan penerangan yang cukup,” ujarnya.

Ini harus kita antisipasi karena apabila ada modus-modus yang seperti ini tidak terulang lagi apabila di waktu subuh dengan berbagai alasan dari pelaku tindak kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu, berkat kerjasama yang membantu kepolisian sehingga dapat mengidentifikasi pelaku dan membuat keyakinan penyidik untuk melakukan penangkapan dan mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan ini. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Vidio Di Akun TikTok Gemilau Junior Disebut Menahan Motor, Ini Penjelasan Polres Kerinci

Berita

Berikan Pembekalan PAMAPTA, Kapolda Jambi Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Berita

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Silaturahmi bersama Danrem 042 Gapu

Berita

Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon Wako dan Wawako Nomor Urut 2, Bawaslu Kota Jambi Angkat Bicara

Berita

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Berita

Terkait Pleno di Kecamatan Kumun Debai, Kabag Ops Polres Kerinci Tegaskan Tidak Ada Pengusiran

Berita

Bicara Soal Kedisiplinan, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, Kapolres Sarolangun Siap Tegur dan Tindak Anggota Nakal

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup TMMD ke-122 Kodim 0420/Sarko