Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

 

KERINCI – Belum Dua Pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh pelajar oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.

AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybeg di area kolam ikan.

Baca Juga  Berikan Pembekalan ke Siswa Diktuk Bintara Polri di SPN, Kapolda Jambi Telankan Pentingnya Pembentukan Jati Diri Sebagai Anggota Polri

“Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polybeg,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya dan pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk di konsumsi dan diedarkan, selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pengungkapan Kasus Narkoba, Polres Kerinci Temukan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi, Pelaku Buron

Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

“Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut AKBP Ramadhanil.

Baca Juga  Ketum KONI Pusat Lantik AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi beserta 73 Pengurus

Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Jambi Berbagi, Polwan Satlantas dan Binmas Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa untuk Pengguna Jalan

Berita

Resmi Jabat Dandim 0416/Bute, Kedatangan Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Disambut dengan Upacara Tradisi

Berita

Ketemu Empat Pati, Langsung Akrab dengan Panglima Komando Armada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo

Berita

KBO Ditpolairud Polda Jambi Hadiri Rapat Bahas Penolakan Warga Terkait Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari

Berita

Bersama Masyarakat, Kapolda, Wakapolda dan PJU Sholat Idul Adha 1445 H di Lapangan Hitam Mapolda Jambi

Berita

CEK FAKTA: Al Haris Klaim Pelabuhan Ujung Jabung Digarap Terus dan Dikerjakan Sampai Hari Ini

Berita

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar dan 13 Paket Sabu 

Berita

Tokoh Penting Tiga Dusun, Meirizal Meirad Ajak Masyarakat Mendukung Antos-Lendra