Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:37 WIB

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Muara Bulian – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti Masjid At-Taubah LPKA Muara Bulian usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Pada momen yang penuh makna tersebut, dilaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri kepada anak binaan yang berhak menerima.(21/03)

Kegiatan berlangsung khidmat setelah Sholat Id selesai dilaksanakan. Bertempat di Masjid At-Taubah LPKA Muara Bulian, acara ini menjadi bagian dari bentuk perhatian negara terhadap anak binaan dalam momentum hari besar keagamaan.

Baca Juga  Kapolres Kerinci berserta jajaran Ucapakan HPN 2025, AKBP Arya: Apresiasi Kinerja Pers

Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), “Jadikan masa pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran hidup yang akan dibawa dalam menata kembali arah hidup ke depan yang lebih baik, sehingga pada waktu kembali ke tengah masyarakat, Saudara mampu membuktikan diri sebagai pribadi yang baru”
Pembacaan SK Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus sebanyak 54 orang Anak Binaan yang di bacakan oleh Kasi Registrasi dan Klasifikasi Juari Maliki, dengan rincian. Remisi Khusus (RK I) : 15 orang. Remisi Khusus (RK II) : Nihil, Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK I) : 38 orang, Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) II : 1 orang (Langsung bebas)Pada kesempatan yang sama, kebahagiaan semakin terasa dengan adanya 1 anak binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana tersebut. Momen ini disambut haru oleh seluruh pihak yang hadir, menjadi bukti nyata bahwa pembinaan yang dijalankan dapat memberikan harapan baru bagi masa depan anak binaan.

Baca Juga  Bersama Prajurit dan Persit, Danrem 042 Gapu Ikuti Olahraga Bersama dan Perlombaan Rakyat Meriahkan HUT RI ke 79

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Baca Juga  Tiba di Jambi, Pangdam II Sriwijaya Disambut Danrem 042 Gapu dan Forkopimda 

Share :

Baca Juga

Berita

Berikut Daftar Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Berita

Sinergi Hutama Karya bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Berita

Kapolda Jambi Pimpin langsung Pembukaan Monitoring dan Evaluasi IKPA Polda Jambi T.A. 2023 dan Akselerasi IKPA Polda Jambi T.A. 2024

Berita

Persit KCK Koorcab Rem 042 Tampil Memukau di Persit BISA 2026, Produk UMKM Jambi Banjir Apresiasi

Berita

Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progres Meningkat

Berita

BNNP Jambi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Basecamp di Tangkit, 14 Orang Diamankan dan Positif Gunakan Narkoba

Berita

Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung Kembali Beroperasi, Catatkan Pendaratan Pesawat Tempur Pertama di Jalan Tol Indonesia

Berita

Pastikan Bersih dari Aplikasi Judol, Ditpolairud Polda Jambi Sidak Handphone Personel