BNNP Jambi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Basecamp di Tangkit, 14 Orang Diamankan dan Positif Gunakan Narkoba
JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap di Provinsi jambi.
Kali ini tim pemberantasan BNN Provinsi Jambi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 10 Tangkit Kabupaten Muaro Jambi yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan narkoba.
Dari tempat tersebut, BNNP Jambi berhasil mengamankan 14 orang yang berada di dalam rumah tersebut.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat diwawancarai menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Jambi tepatnya di lorong sejahtera Rt.10 desa tangkit Kecamatan sungai gelam Kabupaten Muaro Jambi.
“ Dilokasi kita mengamankan 14 orang saat berada di rumah yang kita lakukan penggerebekan, “ ujarnya, Selasa (14/5/24).
Lebih lanjut, Jendral Bintang Satu tersebut menyebutkan, tim pemberantasan mendatangi rumah tersebut namun tim tidak menemukan orang yang melakukan aktifitas jual beli atau penyalahgunaan narkotika dan di dalam rumah juga tidak di temukan barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“ Selanjutnya Tim pemberantasan melakukan penyelidikan ditemukan ada beberapa orang di duga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut dan setelah di lakukan interogasi bahwasannya mereka datang ke rumah tersebut untuk membeli narkotika jenis shabu,” lanjutnya.
Brigjen Pol Wisnu Handoko menambahkan, untuk 14 orang tersebut kita amankan di BNNP Jambi yang mana setelah dilakukan tes urine semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“ Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut dari mana mendapatkan narkoba tersebut, dan nantinya kita juga akan melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna ataupun pecandu, “ pungkasnya.
Untuk diketahui, 14 orang yang diamankan BNNP Jambi saat dilakukan penggerebekan diantaranya adalah :
- Heru Ismailah (25) pekerjaan buruh warga Tangkit Sungai Gelam
- M Lubi (23) pekerjaan Tani warga Tangkit Kecamatan Sungai Gelam
- Rafika (39) Pekerjaan Terapis warga Telanaipura Kota Jambi
- Rudi Hartono (35) pekerjaan buruh warga Paal Merah Kota Jambi
- Wawan Saputra (29) Pekerjaan buruh warga Desa Sungai Gelam
- Januardi (40) pekerjaan buruh warga Pasir Putih Kota Jambi
- Yogi Saputra (29) warga pasir putih Kota Jambi
- Riyan Setiadi Ningrat (28) pekerjaan swasta warga Talang Kerinci Sungai Gelam
- Boga Santos Parapat (34) warga kompleks perumahan guru Talang Bakung Kota Jambi
- Sandi Nayoan (28) pekerjaan buruh warga Tangkit Lama Kecamatan Sungai Gelam
- Saian (41) pekerjaan supir warga jerambah bolong Kota Jambi
- Rian Arianto (24) Pekerjaan Barista warga Perum Grand LA Simpang Acai Kota Jambi
- Lilik Choirul Anang (31) pekerjaan tukang las warga Tangkit Sungai Gelam
- M Shaleh (30) pekerjaan buruh warga Eka Jaya Jambi Selatan Kota Jambi
Selain itu pula BNNP Jambi turut mengamankan barang bukti lain seperti, 10 unit Handphone android, 1 buah handphone nokia, 1 buah korek api gas, 1 unit sepeda motor honda supra X warna hitam, 1 unit sepeda motor honda beat pop warna hitam, 1 unit sepeda motor honda mega pro warna hitam, 1 unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam, 1 unit sepeda motor yamaha vega warna silver hitam, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, 1 unit sepeda motor yamaha vega Rb warna biru hitam dan 1 unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam. (IR)