Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

 

Kerinci – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, terkait tuntutan kompensasi dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci akhirnya mulai mereda.

Aksi yang berlangsung sejak Kamis (21/8/2025) tersebut sempat memanas dengan tuntutan kompensasi hingga Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun sejak Jumat (22/8) sore, massa aksi memilih membubarkan diri. Kondisi berangsur kondusif, dan pada Sabtu (23/8) gelombang unjuk rasa tak lagi terlihat di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga  Membaur bersama Masyarakat, Polisi RW Ditpolairud Polda Jambi Ajak Sukseskan Pilkada Serentak

Aktivitas pekerjaan pun kembali normal. Sejumlah alat berat ekskavator kembali beroperasi hingga Jumat malam, bahkan sebagian besar pekerjaan dikabarkan hampir tuntas.

Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, memastikan bahwa persoalan dengan masyarakat sudah ditangani melalui proses mediasi.
“Semua sudah selesai difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan,” tegasnya.

Terkait isu kompensasi, Aslori menjelaskan bahwa perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK, sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima hak mereka. “Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu. Namun Timdu masih memberikan kesempatan bagi yang belum mengambil. Jadi silakan saja, tidak ada masalah,” jelasnya.

Baca Juga  Bersama BPN, Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri

Ia juga membantah adanya janji kompensasi Rp300 juta per KK sebagaimana berkembang di tengah masyarakat.
“Itu hanya permintaan warga, bukan janji dari perusahaan. Kalau memang ada Rp300 juta per KK, saya pun mau pindah KK biar dapat bagian,” ujarnya sambil berkelakar.

Baca Juga  Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Idul Adha 1446 H, Polres Tanjabtim Gelar Patroli Malam dengan Pola Blue Light Patrol

Menanggapi keresahan warga soal ekosistem sungai, Aslori menegaskan proyek PLTA tidak akan merusak aliran maupun debit air. “Ekosistem tetap terjaga, debit air tetap mengalir normal. Kalau mau diuji, silakan,” katanya.

Ia menambahkan, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek PLTA Kerinci. “Sisanya sudah 95 persen selesai. Jadi sebenarnya di lokasi ini hanya bagian kecil saja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Ukhuwah dan Sinergi, Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi

Berita

Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera

Berita

Resmi Jabat Dirpolairud Polda Jambi, Ini Profil Kombes Pol Dhovan Oktavianton

Berita

DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda HIV/AIDS, Antisipasi Berakhirnya Global Fund 2030

Berita

Rayakan HUT ke 8, SMSI Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama dan Potong Tumpeng Perkuat Silaturahmi

Berita

Terlibat Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Kembali Dilakukan Penindakan oleh Satlantas Polresta Jambi 

Berita

Optimalkan Operasi: Sosialisasi Implementasi TID Sementara di Terminal Petikemas Pelabuhan Talang Duku Jambi

Berita

Warga Perumahan BDT Residence Gelar Jalan Santai, Perlombaan hingga Bagi-bagi Doorprize Meriahkan HUT RI ke 81