Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

 

Kerinci – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, terkait tuntutan kompensasi dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci akhirnya mulai mereda.

Aksi yang berlangsung sejak Kamis (21/8/2025) tersebut sempat memanas dengan tuntutan kompensasi hingga Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun sejak Jumat (22/8) sore, massa aksi memilih membubarkan diri. Kondisi berangsur kondusif, dan pada Sabtu (23/8) gelombang unjuk rasa tak lagi terlihat di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga  Koto Baru dan Pesisir Bukit, Paslon Antos-Lendra Semakin Menguat

Aktivitas pekerjaan pun kembali normal. Sejumlah alat berat ekskavator kembali beroperasi hingga Jumat malam, bahkan sebagian besar pekerjaan dikabarkan hampir tuntas.

Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, memastikan bahwa persoalan dengan masyarakat sudah ditangani melalui proses mediasi.
“Semua sudah selesai difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan,” tegasnya.

Terkait isu kompensasi, Aslori menjelaskan bahwa perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK, sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima hak mereka. “Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu. Namun Timdu masih memberikan kesempatan bagi yang belum mengambil. Jadi silakan saja, tidak ada masalah,” jelasnya.

Baca Juga  Hutama Karya Perpanjang Operasional Tol Fungsional Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum hingga 29 Januari 2026

Ia juga membantah adanya janji kompensasi Rp300 juta per KK sebagaimana berkembang di tengah masyarakat.
“Itu hanya permintaan warga, bukan janji dari perusahaan. Kalau memang ada Rp300 juta per KK, saya pun mau pindah KK biar dapat bagian,” ujarnya sambil berkelakar.

Baca Juga  Nekat Curi Motor Untuk Biaya Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Menanggapi keresahan warga soal ekosistem sungai, Aslori menegaskan proyek PLTA tidak akan merusak aliran maupun debit air. “Ekosistem tetap terjaga, debit air tetap mengalir normal. Kalau mau diuji, silakan,” katanya.

Ia menambahkan, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek PLTA Kerinci. “Sisanya sudah 95 persen selesai. Jadi sebenarnya di lokasi ini hanya bagian kecil saja,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Personel Ditpolairud Diterjunkan Bersihkan Aliran Sungai di Danau Sipin bersama Komunitas Peduli Danau Sipin 

Berita

Tak Hanya Gelar Doa Bersama, Ketua PWI Kota Irwansyah Turut Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako, Sarung dan Mukena Sambut Ramadhan

Berita

Kunjungan Kerja Tim Dalproggar TNI-AD di Kodim 0415/Jambi Disambut Langsung Dandim Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya

Berita

Diduga Lakukan Penipuan Modus Imprersonasi, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Berita

HTK-EZI Tawarkan Program Jitu untuk Kerinci dalam Debat, Kemampuan Leadership Tak Diragukan

Berita

Dermaga Curah Kering Talang Duku Siap Dimanfaatkan, Pelindo Jambi Buka Layanan

Berita

Unras Damai HMI Jambi. Polda Jambi Apresiasi Mahasiswa

Berita

Ketum PWI Pusat Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan