Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Langkah Pencegahan
KOTAJAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung apel kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan bencana Karhutla dan pengendalian massa di Provinsi Jambi bertempat di lapangan hijau Mapolresta Jambi, Rabu (22/4/2026).
Dalam apel tersebut tampak hadir Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, Mewakili Ketua DPRD Provinsi Jambi, Mewakili Danrem 042 Gapu, Kepala Basarnas, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar, serta para peserta apel baik dari TNI, Manggala Agni, Dishub, Brimob, Basarnas, Damkar, Senkom, BPBD, Satpol PP, BMKG, Dinas Kehutanan, Dinkes dab PMI.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, dalam sambutannya menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini memiliki makna penting dan strategis dalam menghadapi potensi Karhutla tahun 2026.
“Melalui apel ini, kita memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Irjen Pol Krisno H Siregar menyebutkan, berdasarkan prediksi BMKG, potensi Karhutla di wilayah Jambi diperkirakan mulai meningkat pada akhir Mei 2026 dan berpotensi berlangsung lebih lama akibat pengaruh fenomena El Nino.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan bahwa Karhutla merupakan ancaman serius yang harus diantisipasi secara bersama, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Kabut asap akibat Karhutla dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), menurunkan kualitas udara, serta mengganggu aktivitas transportasi dan pendidikan.
Selain itu, kebakaran hutan juga berdampak pada kerusakan ekosistem dan kerugian ekonomi, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, peristiwa Kebakaran hutan dan lahan Indonesia 2015 dan Kebakaran hutan dan lahan Indonesia 2019 menjadi pengingat bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak luas jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Pada periode tersebut, Provinsi Jambi turut terdampak kabut asap yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat dan meningkatnya kasus gangguan pernapasan.
Untuk itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menekankan pentingnya langkah pencegahan dan deteksi dini sebagai upaya utama dalam mengendalikan Karhutla.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan titik panas (hotspot), patroli terpadu di wilayah rawan, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan menjadi kunci utama. Seluruh pihak harus berperan aktif agar potensi Karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Apel kesiapsiagaan ini menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga wilayah Provinsi Jambi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau tahun 2026.










