Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 24 April 2026 - 20:20 WIB

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

​KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau pengeroyokan. Insiden ini terjadi di kawasan Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

​Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, N, dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial D. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di jalan Desa Air Panas Baru dengan alasan ingin menyelesaikan sebuah permasalahan yang ada di antara mereka.
​Namun, niat baik korban untuk menyelesaikan masalah tersebut justru berujung nahas. Setibanya di lokasi yang telah disepakati, pelaku D ternyata tidak sendirian; ia sudah menunggu bersama gerombolan temannya.

Baca Juga  Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Stok dan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

​”Begitu korban dan saksi (N) turun dari sepeda motor, mereka langsung diserang dan dipukul secara membabi buta oleh pelaku D dan teman-temannya,” ujar pihak kepolisian saat memberikan keterangan awal.

Baca Juga  Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

​Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
​Tidak terima atas perlakuan para pelaku, korban kemudian mendatangi Mako Polres Kerinci untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga  Kapolres Kerinci Terima Silaturahmi Ketua KPU Kota Sungai dan Kabupaten Kerinci, Ini Yang Dibahas

​Merespons laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah berada di Polres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
​Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Bungo Siap Amankan Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo, Kapolda Jambi Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu Kotak Suara

Berita

Akan Didistribusikan Untuk Masyarakat, Ribuan Paket Sembako Dilepas Kapolda Jambi Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Pilkada Serentak 2024, Tim Cyber Polres Kerinci Perketat Pengawasan Di Medsos

Berita

Satu Personel Satbrimob Masuki Masa Purna Bakti, Dansat Brimob: Terima Kasih Atas Pengabdian

Berita

Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam Disambut Langsung Wakapolda Jambi 

Berita

Romi : Tingkatkan lahan pertanian daripada tambang batubara

Berita

Sinsen dan HPCI Chapter Jambi Rayakan Harpelnas 2025 Fun Gathering

Berita

Edukasi Berkelanjutan, Pelindo Jambi Siapkan SDM Tanggap Kebakaran