Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WIB

Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan

Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan 

Jambi – Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa pada Jumat (24/4/2026)

Kegiatan tersebut digelar di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh tim dari Kompolnas sebagai bentuk pengawasan eksternal dalam penanganan perkara.

Baca Juga  Sempat Melarikan Diri, 4 Tersangka Pengerusakan Surat Suara di Pilkada Sungai Penuh Berhasil diamankan Polisi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyidikan, sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Kerinci Amankan Sekelompok Pemuda Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

Sementara itu, kehadiran Kompolnas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan komitmen Polda Jambi dalam mengungkap perkara secara profesional dan transparan.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, khususnya tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Tindak Lanjut RDP, Pimpinan Dan Komisi III Pantau Dlh Kota Sungai Penuh

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban serta memastikan keadilan dapat ditegakkan.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, serta memberikan perhatian terhadap perlindungan korban,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Layanan Servis dan Ekosistem Digital, Yamaha Luncurkan Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor

Berita

Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish

Berita

Penolakan Registrasi Kendaraan Hasil Lelang, Ditlantas Polda Jambi Sebut Telah Sesuai Aturan dan SOP yang Berlaku

Batanghari

Pastikan Penanganan dan Pemadaman Berjalan Optimal, Danrem 042 Gapu Tinjau Langsung Karhutla di Tahura Batanghari

Berita

Polda Jambi Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Tekankan Penguatan Pelayanan dan Keamanan

Berita

Jadi Korban saat Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolda Jambi Jenguk 5 Anggota Polisi Terluka di RS Bhayangkara

Berita

Viral!! Sat Narkoba Polres Kerinci Gerebek Posko Relawan AZFER, 1 Orang Berhasil Diamankan

Berita

Tim Srikandi Danau Kerinci Barat Siap Berjuang Menangkan HTK-Ezi