Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WIB

Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan

Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan 

Jambi – Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa pada Jumat (24/4/2026)

Kegiatan tersebut digelar di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh tim dari Kompolnas sebagai bentuk pengawasan eksternal dalam penanganan perkara.

Baca Juga  Tunjukkan Komitmen dan Perkuat Koordinasi antar Instansi Dirpolairud Polda Jambi Briefing Rutin di Posko Satgas Pengendalian Karhutla

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyidikan, sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Jambi Tuan Rumah Turnamen Volly Bhayangkari CUP Zona 2 Dalam Rangka HKGB ke 72

Sementara itu, kehadiran Kompolnas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan komitmen Polda Jambi dalam mengungkap perkara secara profesional dan transparan.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, khususnya tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Lima Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres Sarolangun dan Kapolres Merangin Dimutasi, Ini Penggantinya

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban serta memastikan keadilan dapat ditegakkan.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, serta memberikan perhatian terhadap perlindungan korban,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral saat Acara Kenal Pamit Dirpolairud, Dirresnarkoba dan Empat Kapolres

Berita

Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak ke Pasar Angso Duo Cek Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Bulan Suci Ramadhan

Berita

DPD Golkar Provinsi Jambi Berbagi, 250 Paket Sembako Dibagikan ke Ojol dalam suasana Ramadhan penuh Kepedulian

Berita

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pilkada

Berita

Kapolda Jambi: Polisi Hadir untuk Melindungi, Polres Tebo Berikan Perlindungan kepada Tokoh SAD Terkait Perselisihan Perjanjian Pernikahan

Berita

Tutup Pelatihan Pengamanan Dasar CPNS Farmasi 2024, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Pentingnya Integritas dalam Bertugas

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Silaturahmi DR Aqua Dwipayana Pakar Komunikasi Motivator Nasional dengan Wartawan Jambi

Berita

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap