Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bisnis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:29 WIB

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.

Baca Juga  Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

Dalam proses penanganan yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah serta mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga  Berikan Pembekalan PAMAPTA, Kapolda Jambi Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian atas sisa dana dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola. Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik serta tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

BNI juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK akan terus mengawasi proses tersebut dan memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca Juga  Silaturahmi Bersama Wartawan Unit Polda Jambi, Empat Dir Jajaran Polda Jambi Ajak Jaga Situasi Kamtibmas

OJK menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan resmi BNI atau Kontak OJK 157.

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Dengarkan Aspirasi Warga saat Reses, Ketua DPRD KFA Turut berikan Bantuan Tenda serta Kursi Untuk Mesjid

Berita

Dit Polairud Polda Jambi Turut Gelar Doa Bersama pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 

Berita

Tirta Mayang Lanjutkan Kerja Sama dengan Osaka Jepang, Tingkatkan Keandalan Pelayanan Air di Kota Jambi

Berita

Dandim 0415/Jambi, Terima Kunker Tim Pusterad Lakukan Pengawasan Kegiatan Tehnis Teritorial

Berita

Warga Kota Jambi Laporkan Pelanggaran Kampanye Cawako Nomor Urut 2

Berita

Nekat Begal di Tugu Keris Kota Jambi Seorang Pria Diamankan Polsek Kota Baru, Pelaku Sebut Terdesak Untuk Biaya Persalinan Anak Pertamanya

Berita

Disorot Mahasiswa, Kapolsek Batang Merangin akan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Kelok Sago

Berita

Praktik Penagihan Melanggar Hukum, OJK Lakukan Penindakan dan Panggil Indosaku