Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkoba, Polda Jambi Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna di Senaung

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkoba, Polda Jambi Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna di Senaung

JAMBI – Polda Jambi terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan penindakan, patroli, pengecekan lokasi yang terindikasi menjadi tempat aktivitas narkoba, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin (19/10/2026), personel Ditresnarkoba yang didukung personel Ditsamapta Polda Jambi mengamankan 20 orang terduga pengguna narkoba, terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.

Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), Polda Jambi kembali melaksanakan KRYD penegakan hukum narkoba dalam rangka Quick Wins Kapolri. Kegiatan ini melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan sejumlah satuan kerja, di antaranya Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Ro Logistik, Ditlantas, serta personel BNNP Jambi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Sampaikan Delapan Poin Penting saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan

Kegiatan diawali dengan apel dan pemberian arahan kepada personel, dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., selaku Ps. Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi. Setelah itu, personel melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah lokasi di kawasan perkebunan yang sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dari hasil pengecekan, lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau markas aktivitas narkoba tersebut ditemukan dalam kondisi telah dirusak atau ditertibkan melalui kegiatan KRYD sebelumnya. Petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut pada saat pemeriksaan.

Personel kemudian melanjutkan patroli dialogis dan berdialog dengan warga di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang sebelumnya terindikasi sebagai salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar FGD Pilkada 2024 Damai dan Bermakna Bersama BEM dan Organisasi Mahasiswa se Provinsi Jambi

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan respons positif dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi. Warga juga menyampaikan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dirasakan telah berkurang setelah pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan pada Selasa (20/10/2026) ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara terukur guna menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Polda Jambi akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui penindakan, patroli, dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

Baca Juga  Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.

“Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Kabid Humas.

Polda Jambi menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelatihan Kehumasan, Kabid Humas Kombes Pol Mulia : Keaktifan dalam Mengelola Informasi dan Respon Cepat terhadap Isu Sangat Diperlukan

Berita

Tinjau Sejumlah TPS, Pj Wali Kota Jambi : “Proses Pencoblosan Berjalan Kondusif”

Berita

Uploader Video Fitnah Mat Sanusi Minta Maaf, Akui Buat Akun Palsu

Berita

Darah di Ujung Tugas: Ketika Polisi Bertaruh Nyawa, Keluarga Bertaruh Air Mata

Berita

Ini Profil Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas Yang Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

Diskusi Bersama SMSI Jambi, Pemprov dan Perusahaan Tambang Bicara Jalan Khusus

Berita

Idul Adha Tahun Ini, Tirta Mayang Distribusikan 22 Sapi Kurban

Berita

Bansos Polri Presisi Untuk Negri, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Serahkan Bantuan ke Warga SAD