Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 28 November 2023 - 17:25 WIB

Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi telah mengamankan Tiga pajet besar Narkotika jenis sabu dengan berat 3.250 gram didalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver Nopol BH 9481 YY.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat diwawancarai menyampaikan bahwa penemuan narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh petugas di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi (Jalan lintas Jambi-Palembang).

Baca Juga  Di Dua TKP, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Amankan BB 12 Butir Pil Ekstasi

” Penemuannya berdasarkan hasil laporan masyarakat pada hari Jum’at 24 November 2023,” ungkapnya, Selasa (28/11/23).

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan pada pukul 04.30 wib dan pada saat mendatangi lokasi pukul 05.00 wib untuk melakukan penyelidikan.

” Setibanya di lokasi tersebut tepatnya di depan PTPN VI Jambi, anggota mencurigai unit mobil jenis honda Jazz Nopol : BH 9481 YY warna silver sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci,” lanjutnya.

Pada saat akan dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi tidak mendapati pemilik mobil tersebut dan memanggil security yang berada dikantor PTPN 6 dekat mobil tersebut terparkir untuk menyaksikan penggeledahan.

Baca Juga  Lakukan Patroli Mobile Hingga Dinihari, Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ditemukan Tindak Kriminal

” pada saat dilakukan penggeledahan Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 3 (tiga) paket besar dibawah karpet dibelakang sebelah kiri kursi penumpang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menambahkan saat ini barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3 Kilogram tersebut sudah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Kerinci Targetkan 1200 Hektar Lahan Penanaman Jagung

” Untuk kendaraan honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada didalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi, ” ujarnya.

Ditambahkan Kompol Johan Christy Silaen, kita juga minta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

” Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dorong Pertumbuhan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Berita

42 Personel Polres Sarolangun Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Kenaikan Pangkat Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

Berita

Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Bulan Ramadhan, Kejati Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Berita

Warga Keluhkan Jalan Basuki Rahmat Kota Sungai Penuh Rusak Dan Berlubang Hingga Sering Terjadi Kecelakaan

Berita

Pimpin Irup, Dandim 0416/Bute Turut Bacakan Ananat Pangdam II Sriwijaya

Berita

Lima Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Berita

Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat Sambut Kunjungan Cagub Romi Hariyanto di Kuala Tungkal

Berita

Pengerjaan Infrastruktur Tol Baleno Selesai, Ruas Jalan Tol Siap Uji Laik Fungsi