Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Minggu, 28 Januari 2024 - 09:39 WIB

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

JAMBI – Sebagai upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku yang mengedarkan Narkotika di Provinsi Jambi.

Kali ini, BNNP Jambi kembali menangkap satu pelaku dan mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).

Baca Juga  Bupati Kerinci Apresiasi Kontes dan Pameran Bonsai Piala Dandim 0417 Kerinci Untuk Tingkatkan Pariwisata

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

” Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (28/1/24).

Baca Juga  Bersama Meraih Kemenangan, Ratusan Saksi Nomor Urut 3 Alvia Santoni dan Lendra Wijaya Ikuti Bimtek

Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika.

” Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar,” lanjutnya.

Baca Juga  BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Satu Pelaku Turut Diamankan

Setelah kita lakukan pengitungan, kita mengamankan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

” Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kepala BNNP Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Diresmikan Ketua DPRD Kemas Faried, Jembatan Penghubung Padang Lawas-Pattimura Siap Digunakan, Warga Sampaikan Terima Kasih

Berita

Dit Binmas Polda Jambi Hadiri Subuh Keliling Bersama Gubernur, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Jaga Keamanan

Berita

Panen Raya Jagung Serentak di PT Brahma Binabakti Kapolda Jambi: Komitmen Dukung Program Strategis Nasional

Berita

Polda Jambi Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Irjen Pol Krisno Sampaikan Capaian Penyelesaian Kasus Menonjol hingga Program Asta Cita

Berita

Terkait Pleno di Kecamatan Kumun Debai, Kabag Ops Polres Kerinci Tegaskan Tidak Ada Pengusiran

Berita

Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Pemotongan Sapi Segar di Rumah Potong Hewan

Berita

Kunjungan Perdana Ketua DPRD Kota Jambi, KFA Silaturahmi ke Polresta Jambi

Berita

Empat Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Sita 8,4 Miliar dan Empat Bidang Tanah