Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Hukum

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:19 WIB

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Baca Juga  Pucuk Pimpinan Dirpolairud Polda Jambi Berganti, Kombes Pol Agus Tri Waluyo Tinggalkan Jejak Pengabdian di Jambi

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Baca Juga  Gencar Lakukan Latihan, Cabor Atletik PWI Jambi siap Berlaga di Porwanas Banjarmasin

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga  Dandim 0416/Bute : Program Dapur Masuk Sekolah Wujud Komitmen TNI AD Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pendidikan

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri : Tim Lakukan Penyelidikan, Kondisi Jembatan Masih Aman Dilalui

Berita

Pemkot Jambi Gelar Sholat Id di Lapangan Kantor Walikota, Ini Pesan Walikota Maulana

Berita

Wujudkan Toleransi antar agama, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial di Tiga Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Polairud ke-75

Berita

Pastikan Pelaksanaan Tugas sesuai Standar, Irwasda Polda Jambi Pimpin Audit Kinerja di Mako Polairud

Berita

Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama

Berita

Loyalitas Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Raspani Kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih

Berita

Danrem 042/Gapu Tinjau Koperasi Merah Putih dan Infrastruktur Strategis di Tanjab Barat

Berita

Pastikan Kesiapan saat Cek Gudang Logistik KPU, Ini Penyampaian Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman