Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Uncategorized

Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:20 WIB

Reses ke Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Terhadap Pengguna Narkotika Lakukan Asesment dan Hukum Berat Bandarnya 

Reses ke Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Terhadap Pengguna Narkotika Lakukan Asesment dan Hukum Berat Bandarnya

JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres/Ta Jajaran Polda Jambi menyambut kunjungan kerja (Reses) Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Sabtu (02/3/24).

Baca Juga  Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Tinjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo Pastikan Rekapitulasi Aman dan Lancar

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI yang diketuai Tim Pangeran Khairul Saleh beserta rombongan mendengarkan langsung pemaparan Kapolda Jambi, Kepala BNNP Jambi terkait kinerja Polda serta BNNP Jambi dalam penegakan hukum tindak pidana Narkotika di Provinsi Jambi.

Disampaikan Pangeran Khairul Saleh usai mendengarkan saran dan pendapat bersama Kapolda Jambi dan Kepala BNNP Jambi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi kami terkait penindakan hukum Narkotika di Provinsi Jambi.

Baca Juga  Kajati Jambi Sugeng Hariadi Pimpin Aksi Bersih Lingkungan, Wujud Nyata Mengabdi dengan Hati

Tadi saya telah menyampaikan serta menghimbau kepada Pak Kapolda Jambi dan jajaran, dan Kejaksaan mengingat banyaknya korban penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, sehingga hampir 70 persen penghuni Lapas merupakan kasus Narkotika dan over kapasitas.

” Kedepannya kita meminta agar pengguna,(korban) penyalahgunaan Narkotika agar bisa di rehabilitasi dengan dilaksanakan Asesment yang bisa dipertanggungjawabkan, ” ungkapnya.

Baca Juga  Perkuat Komitmen dalam Mengabdi kepada Bangsa dan Negara, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Jyang Polri

Selain itu, Komisi III DPR RI menegaskan untuk para Pengedar, Penjual Narkotika agar dihukum seberat-beratnya.

” Berdasarkan laporan yang saat dengar pendapat bahwa Polda Jambi telah menangani sebanyak 735 kasus dengan tersangka 1047 orang, ” lanjutnya.

Ini sangat luar biasa, temuannya, prestasinya atas pengungkapan tindak pidana Narkotika dengan menangkap 38.758 butir ekstasi, pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2024, Kapolri Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar

Uncategorized

Sinergitas TNI-POLRI, Kapolres Bungo Gunakan Truk Sambangi Dandim 0416 Bute 

Uncategorized

Selain Kota Sungai Penuh dan Kerinci. Ini Daerah yang Akan Dikunjungi Presiden Jokowi Di Jambi

Uncategorized

Rayakan Idul Fitri, Anak Binaan LPKA Muara Bulian Salat Ied di Masjid At-Taubah

Uncategorized

Siap Amankan Pemilu, Wakapolda Jambi Cek Langsung Kesiapan Personel di Polresta Jambi 

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Ditlantas Polda Jambi Salurkan Ratusan Paket Makanan dalam Giat “Jumat Berkah”

Uncategorized

PWI Kota Jambi dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Hadapi Era Digitalisasi, Dorong Wartawan Kompeten dan Adaptif

Uncategorized

Gencarkan Penindakan Overloading, Ditlantas Polda Jambi Tindak 52 Pelanggar dalam Sepekan