Peringatan HANI 2026, Polda Jambi Bangun Kolaborasi Besar Selamatkan Generasi dari Narkoba
JAMBI – Mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” Polda Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi serta Pemerintah Jambi menggelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat tekad bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Hitam Polda Jambi, Jumat (26/6/26), dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kabinda Jambi, Bupati Sarolangun, Ketua MUI Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., para pejabat utama Polda Jambi, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, hingga berbagai elemen masyarakat.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kuat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Persoalan narkotika tidak lagi hanya menjadi isu penegakan hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, pembangunan daerah, hingga masa depan generasi penerus bangsa.
Peringatan HANI tahun ini mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkotika. Seluruh elemen bangsa diajak mengambil bagian dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui Gerakan Bersinar sebagai upaya menciptakan generasi yang sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, kuat secara mental, serta berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengawali kegiatan dengan mengajak seluruh hadirin mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas besarnya dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika terhadap bangsa Indonesia.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengatakan, berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Jambi, BNN, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi serta instansi terkait menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat komitmen nasional dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Perjuangan melawan narkotika tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Seluruh komponen bangsa harus mengambil bagian, mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama hingga media massa,” ujarnya.
Brigjen Pol. Asep menjelaskan bahwa penyelamatan generasi muda merupakan investasi terbesar bangsa. Indonesia tidak akan mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 apabila ancaman narkotika terus merusak kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, pembangunan manusia harus berjalan seiring dengan pembangunan sistem pencegahan narkotika yang kuat melalui pendidikan karakter, penguatan keluarga, peningkatan literasi, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang memiliki pengalaman panjang dalam penanganan berbagai kasus narkotika selama bertugas di lingkungan Polri.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat strategi pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi yang memiliki posisi strategis sebagai jalur distribusi antarwilayah.
Brigjen Pol. Asep juga menyoroti perlunya perubahan paradigma penanganan narkotika. Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan bahwa sejumlah negara seperti Portugal, Australia, Thailand, dan Swedia telah mulai mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dengan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Penegakan hukum harus tetap tegas terhadap bandar dan jaringan pengedar. Namun di sisi lain, korban penyalahgunaan juga membutuhkan rehabilitasi agar dapat kembali produktif dan tidak kembali terjerumus,” katanya.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin memaparkan data BNN RI yang menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional meningkat dari sekitar 1,7 persen pada 2023 menjadi sekitar 2,1 persen pada 2025 atau setara lebih dari 4,1 juta jiwa.
Menurutnya, angka tersebut diperkirakan masih jauh lebih kecil dibanding kondisi sebenarnya karena masih banyak penyalahguna yang belum terdata maupun belum memperoleh layanan rehabilitasi.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menambahkan bahwa berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 10 hingga 15 persen pengguna narkotika seharusnya mendapatkan layanan rehabilitasi.
Namun di Indonesia, jumlah yang memperoleh layanan rehabilitasi baru mencapai sekitar 0,18 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Selain itu, perkembangan modus operandi jaringan narkotika juga semakin kompleks. Jika dahulu narkotika lebih banyak beredar dalam bentuk serbuk maupun pil, kini mulai ditemukan dalam bentuk cair yang dapat digunakan melalui perangkat elektronik seperti vape.
Fenomena tersebut dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.
Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diawali dengan pencegahan yang masif melalui edukasi kepada masyarakat.
“Strategi penanggulangan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan terus kami lakukan melalui kolaborasi BNN bersama seluruh stakeholder, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba hingga Bhabinkamtibmas yang setiap hari berada di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolda.
Irjen Pol Krisno H Siregar menjelaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Selama masa kepemimpinannya di Polda Jambi, dirinya telah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengakui masih terdapat keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Provinsi Jambi sehingga diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar korban penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh layanan pemulihan yang memadai.
Menurutnya, rehabilitasi merupakan bagian penting dalam memutus permintaan terhadap narkotika. Semakin banyak korban yang berhasil dipulihkan, maka semakin kecil pula peluang berkembangnya pasar bagi jaringan pengedar.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar juga mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Jenderal bintang dua tersebut memastikan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya sepanjang informasi yang diberikan disampaikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi. Namun informasi harus berdasarkan fakta dan bukan fitnah, karena setiap perkara harus dibuktikan melalui proses hukum yang benar,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran Satresnarkoba Polres yang terus bekerja keras mengungkap jaringan narkotika.
Secara khusus, apresiasi diberikan kepada Satresnarkoba Polres Sarolangun yang berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar. Kapolda meminta agar pengungkapan tersebut terus dikembangkan sehingga seluruh jaringan dapat diputus hingga ke akar-akarnya.
Dirinya menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan, memutus jalur distribusi, menyita aset hasil kejahatan, serta mencegah munculnya pelaku baru.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Jambi bersama BNNP Jambi terus melakukan berbagai operasi pemberantasan narkotika di sejumlah wilayah. Berbagai pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Provinsi Jambi dari ancaman jaringan narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus.
Meski demikian, seluruh pihak sepakat bahwa keberhasilan aparat tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat. Keluarga menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter anak, sementara sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, tempat ibadah, media massa, dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam membangun budaya hidup sehat dan bebas narkoba.
Melalui Gerakan Ananda Bersinar, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, daya tahan terhadap pengaruh negatif lingkungan, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 di Provinsi Jambi akhirnya menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba merupakan perjuangan panjang yang membutuhkan komitmen, keberanian, kepedulian, dan sinergi seluruh elemen bangsa.
Dengan memperkuat kolaborasi antarlembaga, meningkatkan edukasi masyarakat, memperluas layanan rehabilitasi, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kesadaran kolektif melalui Gerakan Ananda Bersinar, diharapkan Provinsi Jambi mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, kuat, produktif, dan berdaya saing sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I sepakat pemusnahan barang bukti hari ini bukan semata untuk penegakan hukum namun Ini bukti negara hadir untuk masyarakat.
“Tentunya kita perlu memperkuat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika hal ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum tapi saya ulangi kita harus sepakat bahwa ini merupakan gerakan bersama yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tutur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I.
Lingkungan keluarga sekolah dan masyarakat harus menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya narkotika.
“Paling tidak harapan kita kepada semuanya, ini menjadi tanggung jawab bersama dan yang paling bertanggungjawab keluarga, yang kedua adalah masyarakat,” tegasnya.
Diakhir Wakil Gubernur Jambi mengatakan kami atas nama pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih dalam upaya-upaya yang dilakukan oleh penegak hukum. (Viryzha)










