Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 19:54 WIB

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

ACEH BESAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1 Hektar pada ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10). Lima belas ribu (15.000) tanaman ganja seberat 7,5 ton dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 350 cm dan kerapatan tanaman 50 cm dimusnahkan oleh 147 personel yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai.

Baca Juga  Pekerjaan Jalan Lintas Timur Jambi Dihentikan Sementara, BPJN Pastikan Solusi Terbaik Agar Tidak Menganggu Arus Lalu Lintas

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20 – 29 September 2023. Pemusnahan ladang ganja yang dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo ini dilaksanakan dalam upaya menggencarkan strategi Hard Power Approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN tersebut sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika GolonganI jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga  Akses Wifi Gratis untuk Generasi Muda, Maulana-Diza Hadir di Masjid NW Al Hijrah

Dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja ini, BNN mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Mengingat masih banyak penanaman ganja di Provinsi Aceh dan meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika setahun pakai di Provinsi Aceh menjadi 56.276 orang atau 1,45% pada tahun 2021.

Baca Juga  BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara 

Sebagai tambahan informasi, selain upaya pemberantasan, BNN juga melakukan pendekatan soft power di Provinsi Aceh, khususnya wilayah Aceh Besar melalui Program Grand Design Alternative Development (GDAD). Pilot project alternative development juga dilakukan di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh yaitu Aceh Utara, Bireuen, dan Gayo Lues. Program Alternative Development merupakan sebuah program pelatihan keterampilan (lifeskill) bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih mejadi petani tanaman produktif lainnya.

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETTAMA BNN RI*

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun Ajak Warga, Hayati Nilai Pancasila Di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Berita

Dirlantas Polda Jambi Dorong Inovasi Pelayanan SIM, Ajak Seluruh Kabupaten Tertib Administrasi Berkendara

Berita

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia

Berita

Meriahkan Peringatan HUT Kemenkumham ke 78, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Lomba Tradisional 

Berita

Sarana Literasi dan Kolaborasi Tumbukan Minat Baca, Kapolda Irjen Pol Krisno Resmikan Ruang Kanti Polda Jambi

Berita

PK Bapas Jambi berikan pendampingan pada anak pelaku tawuran yang viral didaerah Handil Kota Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Ganti Rugi Terkait Insiden Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Berita

Berhasil Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja, Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada 10 Personel