Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 19:54 WIB

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

ACEH BESAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1 Hektar pada ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10). Lima belas ribu (15.000) tanaman ganja seberat 7,5 ton dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 350 cm dan kerapatan tanaman 50 cm dimusnahkan oleh 147 personel yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai.

Baca Juga  BNN-BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN GANJA THAILAND JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20 – 29 September 2023. Pemusnahan ladang ganja yang dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo ini dilaksanakan dalam upaya menggencarkan strategi Hard Power Approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN tersebut sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika GolonganI jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga  BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara 

Dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja ini, BNN mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Mengingat masih banyak penanaman ganja di Provinsi Aceh dan meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika setahun pakai di Provinsi Aceh menjadi 56.276 orang atau 1,45% pada tahun 2021.

Baca Juga  BNN RI Operasi Gabungan di Berlangsung Jakarta Timur, 24 Orang Diamankan, Salah Satunya Seorang Bandar

Sebagai tambahan informasi, selain upaya pemberantasan, BNN juga melakukan pendekatan soft power di Provinsi Aceh, khususnya wilayah Aceh Besar melalui Program Grand Design Alternative Development (GDAD). Pilot project alternative development juga dilakukan di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh yaitu Aceh Utara, Bireuen, dan Gayo Lues. Program Alternative Development merupakan sebuah program pelatihan keterampilan (lifeskill) bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih mejadi petani tanaman produktif lainnya.

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETTAMA BNN RI*

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Tempat Ibadah, Kapolres Sarolangun Pastikan Pengamanan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

Berita

Peningkatan dan Kemajuan Ekonomi, Rutan Kelas II B dengan Sungai Penuh BRI Cabang Sungai Penuh Lakukan PKS

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup TMMD ke-122 Kodim 0420/Sarko

Berita

Asah Kemampuan dan Keterampilan , Personel Ditpolairud Polda Jambi Gelar Latihan Menembak di SPN

Berita

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Berita

Silaturahmi dan Buka Puasa Alumni AKABRI 2000, AHY Didoakan Rekan Seangkatan jadi Menkopolhukam

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 57 Personel

Berita

Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Kedatangan AKBP Wendi Oktariansyah Disambut Tarian, Jajar Hormat hingga Pedang Pora