Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:08 WIB

PK Bapas Jambi berikan pendampingan pada anak pelaku tawuran yang viral didaerah Handil Kota Jambi

PK Bapas Jambi berikan pendampingan pada anak pelaku tawuran yang viral didaerah Handil Kota Jambi

Jambi — Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi melaksanakan pendampingan terhadap dua orang anak berstatus pelajar yang menjadi pelaku tawuran dan sempat viral di media sosial. Pendampingan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai bagian dari pemenuhan hak anak dalam proses peradilan pidana anak.

Dua anak tersebut masing-masing berinisial MRPH (14 tahun) dan MAR alias D (14 tahun), keduanya merupakan pelajar aktif di salah satu sekolah di Kota Jambi. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025. Peristiwa tersebut menyita perhatian masyarakat setelah video yang merekam insiden tersebut, termasuk penggunaan senjata tajam, beredar luas di media sosial.

Baca Juga  Mutasi Jabatan, Wakapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi dan Kapolres Tanjab Timur Diganti

Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas I Jambi menugaskan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan asesmen awal serta memberikan pendampingan hukum dan sosial terhadap kedua anak. Pendampingan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu hadiri Lounching Implementasi Sertifikat Elektronik oleh Menteri ATR/BPN, Percepatan digitalisasi Pertanahan

Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menyatakan bahwa pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan memperhatikan hak-hak anak. “Kami memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapat perlindungan dan pembinaan yang layak. Pendekatan kami tidak hanya legal-formal, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan psikologis mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Pantau Langsung Pengamanan Pemilu, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Gunakan Kapal Klotok ke TPS 

Pihak Bapas juga tengah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum, pihak sekolah, serta keluarga untuk menyusun langkah pembinaan lanjutan. Diharapkan, upaya ini mampu mencegah keterlibatan ulang para pelajar dalam aksi kekerasan dan membantu proses reintegrasi mereka ke lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Turut Merasakan Duka Mendalam, Festival Gong Sitimang Tidak Diselesaikan Hingga Akhir

Berita

Polantas Hadir Bersama Komunitas Motor, Satlantas Polresta Jambi Tekankan Edukasi dan Keamanan Berlalu Lintas

Berita

Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan, Spripim Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Para Pengendara dan Masyarakat

Berita

Dandim 0417/Kerinci Pantau Musibah Banjir Desa yang Berada di Bantaran Sungai Batang Merao

Berita

Bersama Tim, Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Lokasi Stokpike Batubara Kepung Cagar Budaya

Berita

Perkuat Stabilitas Keamanan Daerah, Kapolda Jambi Sambut Kunjungan Danpas I Korps Brimob Polri

Berita

IBI Sungai Penuh Rayakan HUT ke-74 Penuh Semangat

Berita

Kapolda Jambi Pimpin langsung Pembukaan Monitoring dan Evaluasi IKPA Polda Jambi T.A. 2023 dan Akselerasi IKPA Polda Jambi T.A. 2024