Quick Respon Pelayanan Polri, Kapolresta Jambi Serahkan Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan ke Pihak Keluarga
JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Jambi Selatan mengembalikan satu unit mobil Pajero Sport warna putih milik mendiang Nindia (38), korban kasus perampokan dan pembunuhan, kepada pihak keluarganya.
Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman keluarga korban di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi yang diterima oleh oleh ayah dan ditandatangani oleh suami almarhumah.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pengembalian mobil tersebut sebagai bentuk quick respon pelayanan Kepolisian terhadap Keluarga Korban.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar juga melakukan Vidio Call kepada Keluarga korban melalui HP Kapolresta Jambi, dalam Vcall Tersebut Kapolda Jambi menyampaikan rasa Turut Berduka cita sedalam dalamnya kepada keluarga Korban atas peristiwa perampokan tersebut.
“ Semoga Almarhumah ditempatkan di tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Irjen Pol Krisno saat Video Call bersama ayah korban.
Status Mobil pajero tersebut sebagai pinjam rawat barang bukti, dengan kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan keluarga korban.
“ Penyerahan ini arahan dari bapak Kapolda Jambi, Statusnya pinjam rawat barang bukti. Kita sudah berkomitmen dengan keluarga, apabila barang bukti tersebut dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun persidangan, pihak keluarga bersedia menghadirkannya kembali,” ujar, Kapolresta Jambi.
Diketahui sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangga (ART) pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut raib dari lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus yang dibentuk berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Senin malam (6/10/2025).










