Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Quick Respon Pelayanan Polri, Kapolresta Jambi Serahkan Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan ke Pihak Keluarga

Quick Respon Pelayanan Polri, Kapolresta Jambi Serahkan Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan ke Pihak Keluarga

JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Jambi Selatan mengembalikan satu unit mobil Pajero Sport warna putih milik mendiang Nindia (38), korban kasus perampokan dan pembunuhan, kepada pihak keluarganya.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman keluarga korban di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi yang diterima oleh oleh ayah dan ditandatangani oleh suami almarhumah.

Baca Juga  1500 Doorprize Meriahkan Acara Olahraga bersama Polda Jambi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pengembalian mobil tersebut sebagai bentuk quick respon pelayanan Kepolisian terhadap Keluarga Korban.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar juga melakukan Vidio Call kepada Keluarga korban melalui HP Kapolresta Jambi, dalam Vcall Tersebut Kapolda Jambi menyampaikan rasa Turut Berduka cita sedalam dalamnya kepada keluarga Korban atas peristiwa perampokan tersebut.

“ Semoga Almarhumah ditempatkan di tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Irjen Pol Krisno saat Video Call bersama ayah korban.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Sitkamtibmas yang Aman dan Damai saat Hadiri Kampanye Damai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Status Mobil pajero tersebut sebagai pinjam rawat barang bukti, dengan kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan keluarga korban.

“ Penyerahan ini arahan dari bapak Kapolda Jambi, Statusnya pinjam rawat barang bukti. Kita sudah berkomitmen dengan keluarga, apabila barang bukti tersebut dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun persidangan, pihak keluarga bersedia menghadirkannya kembali,” ujar, Kapolresta Jambi.

Diketahui sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangga (ART) pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga  Meriahkan HUT TNI ke-79, Korem 042/Gapu Gelar Turnamen Tenis Meja

Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut raib dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus yang dibentuk berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Senin malam (6/10/2025).

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Dansat Brimob Polda Jambi Silaturahmi ke Gubernur

Berita

Pastikan Mudik Tenang dan Menyenangkan, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Serentak

Berita

Bersama BPOM, Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar

Berita

Konsolidasi Tim Haris-Sani Semakin Mantap Mengawal Kemenangan Di Kota Sungaipenuh

Berita

Akankah Moderasi Kembali Dipertaruhkan di IAIN Kerinci?

Berita

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Siap Amankan Wilayah Perairan Jaga Kamtibmas Kondusif  Selama Bulan Ramadhan 

Berita

Kunjungan Tim Kompolnas Disambut Hangat Kapolda Jambi, Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono