Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:48 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Ganti Rugi Terkait Insiden Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Screenshot

Screenshot

Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Ganti Rugi Terkait Insiden Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

JAMBI – Insiden tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi akhirnya ditemukan jalan tengah usai dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Gakkum di Mako Pol Airud Polda Jambi.

Usai dilakukan duduk bersama antara Pemilik Kerambah Kholidi (33) dan pemilik kapal TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 yang dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang telah sepakat untuk berdamai dengan mengganti total kerugian akibat insiden tersebut.

Baca Juga  Brimob Presisi untuk Masyarakat, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan pihaknya telah memfasilitasi kedua belah pihak dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Sinergitas Polri dan Tokoh Agama, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi bersama Ketua PWNU

“ Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, yang mana dari pihak Kapal Tongkang bersedia mengganti rugi kepada pemilik Kerambah,” ujarnya Selasa (10/6/24).

Dilanjutkan AKBP Wahyu Hidayat, dari pemilik Kerambah ikan juga tidak memperpanjang dan menerima kerugian yang telah disepakati serta membuat perjanjian tidak ada tuntutan dikemudikan hari.

Baca Juga  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sakedang Tutup Usia, Ketua SMSI Mukhtadi: Almarhum Sahabat Terbaik, Sosok Pengayom Wartawan Daerah

Untuk diketahui, setelah dilakukan penghitungan Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Sepekan Operasi Patuh 2023, Ini Jumlah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Jambi

Berita

Wali Kota Jambi Apresiasi Penyaluran 13 Ribu Paket Bantuan untuk Warga di Ramadan 1447 H

Berita

Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Gantikan Buasri di GP Moto3

Berita

Masyarakat Lubuk Paku Demo Tuntut Pengembalian Pulau Kandis. Ini Penjelasan Pihak PLTA Kerinci

Berita

Akan Diberangkatkan ke Malaysia Sebagai TKI, 12 Orang Asal Jambi Digagalkan Polres Merangin 

Berita

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Bhayangkari Daerah Jambi Tampilkan Produk Unggulan, Kapolri Dukung UMKM Naik Kelas

Berita

Pastikan Penyusunan dan Kondisi Surat Suara Dalam Keadaan Baik, Kapolresta Jambi Cek Langsung ke Gudang Logistik

Berita

Sambangi Ponpes Al-Kautsar, Ditlantas Polda Jambi Ajak Santri Taat Lalu Lintas dan Wujudkan Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan