Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:48 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Ganti Rugi Terkait Insiden Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Screenshot

Screenshot

Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Ganti Rugi Terkait Insiden Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

JAMBI – Insiden tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi akhirnya ditemukan jalan tengah usai dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Gakkum di Mako Pol Airud Polda Jambi.

Usai dilakukan duduk bersama antara Pemilik Kerambah Kholidi (33) dan pemilik kapal TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 yang dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang telah sepakat untuk berdamai dengan mengganti total kerugian akibat insiden tersebut.

Baca Juga  Asah Kemampuan Personel, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Latihan Pengoperasian Kapal Swam Boat

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan pihaknya telah memfasilitasi kedua belah pihak dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Bersama Kepala BNPB RI, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

“ Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, yang mana dari pihak Kapal Tongkang bersedia mengganti rugi kepada pemilik Kerambah,” ujarnya Selasa (10/6/24).

Dilanjutkan AKBP Wahyu Hidayat, dari pemilik Kerambah ikan juga tidak memperpanjang dan menerima kerugian yang telah disepakati serta membuat perjanjian tidak ada tuntutan dikemudikan hari.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Penyelidikan terkait Insiden Tug Boat EQUATOR V Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy

Untuk diketahui, setelah dilakukan penghitungan Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Wisuda STIE-SAK 2025 : Lulusan Siap Bawa Kontribusi Positif Bangsa

Berita

Komitmen Ciptakan Suasana Pembinaan yang Aman dan Tertib, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Berita

Operasi Antik Siginjai 2025 Polda Jambi Amankan Ratusan Pelaku, Mirisnya Didominasi Usia Produktif dari Mahasiswa hingga ASN Turut Terjerat

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku dan 21 Paket Sabu

Berita

Pekerjaan Jalan Lintas Timur Jambi Dihentikan Sementara, BPJN Pastikan Solusi Terbaik Agar Tidak Menganggu Arus Lalu Lintas

Berita

Dorong Ketahanan Pangan, Danrem 042 Gapu Tinjau Urbab Farming Kodim 0415 Jambi

Berita

Lakukan Penilaian Kinerja Polresta Jajaran, Kompolnas Sambangi Polsek Jambi Timur

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang