Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:21 WIB

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

JAMBI – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan satu orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Tanjab Timur, Rabu (6/3/24).

Seorang kurir tersebut berisisial NS (40) warga Jl. Delta RT 2 Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Baca Juga  Peredaran Ganja siap Edar Digagalkan BNNK Jambi, Dua Pelaku Turut Diamankan 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M mengungkapkan penangkapan diduga kurir itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Kemudian, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyisiran di sekitaran TKP dan berhasil mengamankan NS (40) sekitar pukul 17.30.

Baca Juga  Akan Diedarkan di Bungo, BNNP Jambi Tangkap Kurir Warga Aceh Bawa Satu Kilogram Sabu

“Pelaku NS diamankan di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu Handoko.

Tim melanjutkan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Tiba di Yonif Raider 142/KJ, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Danyonif Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono

Total barang bukti diamankan 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu Berat bruto : 10,94 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Diserahkan Kapolri, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024

Berita

Sembilan Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Kerinci 

Berita

Dari Sungai hingga Pasar, Personil Ditpolairud Polda Jambi bersama Mahasiswa Unbari Sensus Sampah Bentuk Peduli Lingkungan

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan Perairan dan Sambut HUT ke 74, Dirpolairud Polda Jambi Pimpin Upcacara Tabur Bunga di Perairan

Berita

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa

Berita

Diserahkan ke Danrem 042 Gapu, Ketua PWI Kota Jambi Berikan Plakat Sinergitas saat Olahraga Bersama Insan Pers

Berita

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel

Berita

Sambut HUT Humas Polri Ke 73, Sie-Humas Polres Kerinci Gelar Donor Darah Bersama Jajaran dan Awak Media