Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:21 WIB

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

JAMBI – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan satu orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Tanjab Timur, Rabu (6/3/24).

Seorang kurir tersebut berisisial NS (40) warga Jl. Delta RT 2 Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Dilakukan Penilaian Oleh Tim dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Media

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M mengungkapkan penangkapan diduga kurir itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Kemudian, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyisiran di sekitaran TKP dan berhasil mengamankan NS (40) sekitar pukul 17.30.

Baca Juga  Sinergi TNI-BNN dalam Pemberantasan Narkoba, Danrem 042 Gapu Silaturahmi ke BNN Provinsi Jambi

“Pelaku NS diamankan di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu Handoko.

Tim melanjutkan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Diikuti Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Kerinci, Pj Bupati Buka Workshop P4GN bersama BNNP Jambi

Total barang bukti diamankan 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu Berat bruto : 10,94 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke 66, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran dengan Sederhana Penuh Bermakna dan Kebersamaan

Berita

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Berita

Terminal Petikemas Area Jambi Gelar Sosialisasi Keselamatan Kerja bagi TKBM

Berita

Manajer Resto May Star Yogyakarta Saeful Kharis dan Jajarannya Totalitas Melayani Seluruh Tamu

Berita

Z Corner Baznas RI di Kota Jambi Resmi Dibuka, Wali Kota Maulana Soroti Pemberdayaan UMKM

Batanghari

Melalui LPKA Muara Bulian Kanwil Ditjen Pas Jambi Sambut Ramadan dengan Baksos dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Berita

Kapolda Jambi Ajak Pengurus Senkom Mitra Polri Sosialiasikan ke Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Membakar

Berita

Kemenhub Sambut Positif Angkutan Logistik Tetap Beroperasi pada Masa Lebaran 2025