Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:52 WIB

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

JAMBI – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku.

Bentuk keseriusan dan komitmen tersebut disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser saat menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kurun waktu Dua bulan terakhir selama awal Tahun 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

Baca Juga  Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, 39.851 Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi

” Dari 9 Kasus yang menonjol dan tiga pengungkapan terbesar, kita berhasil mengungkap narkoba jenis sabu dalam bentuk tablet dengan gambar tengkorak berwarna biru,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Dijelaskan Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut, saat kita melakukan pengungkapan terhadap pelaku dengan barang bukti 520 tablet Narkotika jenis sabu tersebut, kita awalnya Narkotika tersebut adalah Pil Ekstacy, yang mana saat dilakukan pengecekan hasilnya negatif.

Baca Juga  Danrem Hadir dalam Rakor Kesiapan PAM Pilkada Serentak 2024 dan Evaluasi Program Unggulan TNI AD melalui Vicon

Selanjutnya kita melakukan pengecekan ulang di Laboratorium Foresporensik di Palembang dan hasilnya ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

” Untuk Sabu berbentuk tablet ini cara penggunaannya sama seperti Pil ekstacy dengan cara di telan,” lanjutnya.

Dijelaskan AKBP Ernesto Seiser, Narkoba jenis Sabu berbentuk tablet ini merupakan kemampuan dari para pemain narkoba yang mencampur senyawa-senyawa kimia sehingga menghasilkan bentuk yang berbeda.

Baca Juga  Ribuan Butir Diduga Pil Ektasi dan Satu Paket Besar Sabu Siap Edar Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

” Ini produksi Sabu berbentuk tablet ini dibuat dari Pekanbaru Riau, yang mana nantinya akan dipasarkan di Provinsi Jambi, ” sambungnya.

Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi dalam kurun waktu Dua bulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan tersangka 40 orang, dan barang bukti keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Patroli Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Kondusifitas dengan Sambangi Masyarakat

Berita

Tim Pemenangan Antos – Lendra Bantah Larangan Kampanye Di Pondok Tinggi

Berita

Dit Binmas Polda Jambi Gencarkan Penyuluhan di Sekolah, AKBP Dr. Dadang : “Kalian Harapan Bangsa, Jangan Tergoda Narkoba”

Berita

Dukung Ketahanan Pangan dan Program Makanan Bergizi Gratis, Bhayangkari Daerah Jambi Panen Perdana dan Tebar Bibit Ikan

Berita

Masnah Busro Buka Langsung Turnamen PB Tapsel ke IV di Desa Kasang Kota Karang

Berita

Maulana-Diza Ungkap Visi Good Governance Berbasis Digital dan Anti-Pungli dengan Program “BALAP” saat Debat Kedua Pilwako Jambi

Berita

Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen

Berita

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional