Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:52 WIB

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

JAMBI – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku.

Bentuk keseriusan dan komitmen tersebut disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser saat menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kurun waktu Dua bulan terakhir selama awal Tahun 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

Baca Juga  Jaringan Narkoba di Jambi Inisial H dan Empat Kaki Tangannya Ditangkap Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi

” Dari 9 Kasus yang menonjol dan tiga pengungkapan terbesar, kita berhasil mengungkap narkoba jenis sabu dalam bentuk tablet dengan gambar tengkorak berwarna biru,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Dijelaskan Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut, saat kita melakukan pengungkapan terhadap pelaku dengan barang bukti 520 tablet Narkotika jenis sabu tersebut, kita awalnya Narkotika tersebut adalah Pil Ekstacy, yang mana saat dilakukan pengecekan hasilnya negatif.

Baca Juga  Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Selanjutnya kita melakukan pengecekan ulang di Laboratorium Foresporensik di Palembang dan hasilnya ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

” Untuk Sabu berbentuk tablet ini cara penggunaannya sama seperti Pil ekstacy dengan cara di telan,” lanjutnya.

Dijelaskan AKBP Ernesto Seiser, Narkoba jenis Sabu berbentuk tablet ini merupakan kemampuan dari para pemain narkoba yang mencampur senyawa-senyawa kimia sehingga menghasilkan bentuk yang berbeda.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Lakukan Sidak ke Lapas Kuala Tungkal

” Ini produksi Sabu berbentuk tablet ini dibuat dari Pekanbaru Riau, yang mana nantinya akan dipasarkan di Provinsi Jambi, ” sambungnya.

Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi dalam kurun waktu Dua bulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan tersangka 40 orang, dan barang bukti keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

IBI Sungai Penuh Rayakan HUT ke-74 Penuh Semangat

Berita

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Minerba Ilegal

Berita

Tanah Longsor di Intake Aurduri, Tirta Mayang Bersiaga

Berita

Melalui Zero Over Dimension dan Over Loading, Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara

Berita

Pelajari Tugas Pokok Polairud, 10 Personel Remaja Ikuti Orientasi di Ditpolairud Polda JambiĀ 

Berita

Milenial Keren Gagas Bank Sampah untuk Mendukung Program Paslon Antos-Lendra

Berita

Muscam PK Sekernan Digelar, Ketua DPD Golkar Muaro Jambi Tekankan Komitmen Besarkan Partai Hingga Tingkat Desa

Berita

OJK Bersama Steakholder Terkait Dorong Inklusi Keuangan Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Indonesia