Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:51 WIB

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

JAMBI – Pengungkapan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional yang digeber Tim Direktorat Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Polda Jambi di kurun Februari 2024, berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba. Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kg Asal Aceh, Satu Diantaranya Adalah ASN Imigrasi Riau

Ernesto membeberkan, berkat dukungan masyarakat ia dan timnya, selama bulan Februari  berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba. Mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi.

Dijelaskan Ernesto, para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar. Mereka dibekuk di beberapa lokasi. Termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Program Lingkungan Strategis, Danrem 042 Gapu Sambut Kedatangan Menteri LH di Bandara STS

Melihat kemasan dan dari pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, dan bentuk kemasan narkoba yang diamankan, Ernesto menduga kawanan yang terlibat terhubung dengan jaringan internasional.

Ada temuan menarik. Dikatakan Ernesto, hasil penyelidikan sebagian sabu udah dimodifikasi berbetuk tablet.

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” bebernya.

Baca Juga  Pencegahan Dini Terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

Tidak hanya itu, jelas Ernesto, juga ada modus baru yang lain dari pengungkapan Polda Jambi pada Februari tersebut.

Modus baru dimaksud yakni, sabu dicampur dengan gula.

“Banyak modus yang digunakan pelaku. Sebab itu kita mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat, untuk senantiasa waspada. Dan kita harapkan setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.” pinta Ernesto.

Share :

Baca Juga

Berita

You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

Berita

Sambangi Kepala BPTD Kelas II Jambi, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah Sampaikan Program Kerja

Berita

Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kepala OJK Provinsi Jambi 

Berita

Patroli ke sejumlah PPK, Danrem 042/Gapu pastikan Pilkada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh berjalan aman dan kondusif

Berita

Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024 di Polda Jambi Dipimpin Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Dikirim dari Aceh Tujuan Sumsel, Pengiriman Sabu seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

BPTD Kelas II Jambi Angkutan Lebaran Terpadu 1447 H/2026 M di Provinsi Jambi Berjalan Aman, Lancar dan Terkendali

Berita

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Temu Ramah Bersama Anak Tk Kemala Bhayangkari Cabang Bungo