Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07 WIB

Di Pesisir Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu

Di Pesisir Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu

 

JAMBI — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling dan kayu garu di wilayah pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis (19/6/2025) siang.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kepada Subdit Gakkum Ditpolairud terkait adanya rencana transaksi jual beli barang yang diduga berasal dari satwa dan tumbuhan dilindungi.

Informasi ini segera ditindaklanjuti sesuai surat perintah kegiatan R/LI-79/VI/IPP.2.1.13./2025/INTELAIR tanggal 17 Juni 2025.

Saat dikonfirmasi Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra membenarkan telah dilakukan penangkapan sekitar pukul 13.50 WIB di wilayah pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Penyelidikan terkait Insiden Tug Boat EQUATOR V Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy

Ia menjelaskan timnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BH 1546 HT yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Lanjut AKBP Ade Candra, Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung besar berisi sisik trenggiling seberat ±29 kilogram dan satu kantong plastik besar berisi kayu garu seberat ±2 kilogram.

“Empat orang pelaku yang berada di dalam mobil langsung diamankan dan dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga  Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Kepada 263 Siswa Bintara SPN Polda Jambi

4 orang pelaku yang berhasil diamankan yakni P, H, M, dan A dengan barang bukti yang diamankan 1 karung sisik trenggiling seberat ±29 kg, 1 kantong plastik besar kayu garu seberat ±2 kg

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jambi dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup, khususnya yang terkait dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Beberapa pasal yang disangkakan meliputi:

Baca Juga  Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 17 Maret 2026

Pasal 40A ayat (1) huruf b jo Pasal 21 ayat (1) huruf b, tentang perdagangan bagian tumbuhan dilindungi.

Pasal 40A ayat (2) huruf e dan f jo Pasal 21 ayat (2) huruf b dan c, mengenai kepemilikan dan perdagangan satwa dilindungi dalam keadaan mati serta spesimen/bagian-bagian dari satwa tersebut.

Dengan keberhasilan ini, Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan lingkungan.

Kedepan, Ditpolairud akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum lainnya, serta instansi terkait dalam menjaga kelestarian kekayaan alam Indonesia. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Akibat Sambaran Api Pembakaran Sampah, Satu Unit Rumah Terbakar

Berita

Komitmen Polri Perang Lawan Narkoba, Dirresnarkoba : Polda Jambi Siap Bersinergi Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Berita

Ini Himbauan Kapolda Jambi Terciptanya Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif saat Bulan Suci Ramadhan 

Berita

Polri Berbagi, Satlantas Polresta Jambi Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat

Berita

Program 100 Hari Kerja Kapolda Irjen Pol Krisno : Tertangkapnya Para Pelaku Penambangan Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya

Berita

Bersama Ratusan Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Zikir Akbar Awal Tahun 2024

Berita

Panen Lele 1 Ton di Lapas Jambi, Dir Tekforma : Program Budidaya Ikan Bagian Akselerasi Pemasyarakatan Dukung Ketahanan Pangan Nasiona