Komitmen Polri Perang Lawan Narkoba, Dirresnarkoba : Polda Jambi Siap Bersinergi Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menghadiri langsung Konferensi Pers Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Rabu, (07/2/24).
Disampaikan Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri bahwa kita telah menangkap sebanyak 17.707 tersangka tindak pidana narkoba selama periode 21 September sampai dengan 7 Februari 2024.
” pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait perang melawan narkoba,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut Satgas tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 17.707 tersangka, di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi.
” Dari 14.447 tersangka yang dalam proses penyidikan, berstatus sebagai kurir dan bandar, Sedangkan 3.260 tersangka rehab adalah penyalahguna,” lanjutnya.
Satgas P3GN dibentuk Kapolri dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait penindakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba.
” Selama periode tersebut, Satgas P3GN telah menerbitkan 11.918 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain, yakni sabu seberat 2,3 ton, ekstasi sebanyak 964.268 butir, ganja seberat 1,4 ton, kokain seberat 8,23 kg, ada juga tembakau gorila seberat 124,6 Kg, ketamin seberat 24,8 Kg, ada juga heroin seberat 85 gram dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir,” jelasnya.
Jika dihitung dari pengungkapan yang telah dilakukan Satgas P3GN Polri ini telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser saat dikonfirmasi menyebutkan dirinya hadir karena Polda Jambi turut serta mengamankan satu pelaku yang membawa narkotika jenis sabu cair dengan pelaku tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA).
” Kita Polda Jambi bekerja sama dengan Tim Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan menangkap jaringan Sumatera, yang mana narkotika dipasok dari negara Malaysia dan Vietnam melalui jalur perairan di Sumatera dan pulau Jawa, ” ungkapnya, Kamis (08/2/24).
Untuk diketahui, pada tahun 2023 Polda Jambi telah berhasil mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu cair serta mengamankan seorang WNA asal Iran, berinisial NB (33), di mana jika 264 Kg sabu-sabu cair ini diolah, akan mencapai 750 Kg sabu-sabu kristal.
” Komitmen kita Polda Jambi dan jajaran untuk menutup peredaran narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, dengan mengawasi pintu-pintu masuk baik dari perairan, darat, dan udara,” lanjut Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.
Selanjutnya AKBP Ernesto Seiser juga menyebutkan bahwa Polda Jambi khususnya Ditresnarkoba Polda Jambi siap bersinergi dan mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.
” Kita siap bersinergi dan menyatakan perang melawan narkoba,” pungkasnya.
Tidak hanya itu saja, Komitmen kita juga ditunjukkan dengan pengungkapan tindak pidana narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Jambi yang berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 52,4 Kilogram dan 39 kilogram narkotika jenis ganja beberapa waktu lalu.(IR).