Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:07 WIB

 Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang Kurun Waktu Dua Bulan 

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang Kurun Waktu Dua Bulan

 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap di wilayah hukum Polda Jambi kurun waktu 2 bulan terakhir selama tahun 2024.

Pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan para Kasubdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi bahwa selama dua bulan terakhir, kita telah mengungkap 28 kasus yang mana untuk hari ini kita sampaikan 9 kasus yang menonjol.

Baca Juga  Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat, Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Baksos bersama Ojol Sambut HKGB ke 73

” Untuk kasus yang pertama kita berhasil menangkap 2 pelaku dengan barang bukti 6 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga jaringan Internasional, ” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa Provinsi Jambi merupakan tempat persinggahan dan selanjutnya nanti akan disebar di Provinsi Jambi kemudian melewati Sumsel ke Jakarta.

” Pelaku ini modusnya berubah-ubah, baik itu waktunya hingga tempatnya, yang mana untuk pelaku 6 kilogram sabu ini kita tangkap di kos-kosan dan kita geledah ditemukan barang bukti di bawah kasur, ” lanjutnya.

Dilanjutkan AKBP Ernesto Seiser, untuk pengungkapan kedua kita berhasil mengungkap 520 tablet Narkotika jenis sabu namun dalam bentuk tablet seperti pil ekstasi.

” Para pelaku ini sudah pintar, yang mana sabu dikemas menjadi bentuk tablet dan cara penggunaan seperti ekstasi (inek),” sambungnya.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba

AKBP Ernesto Seiser menjelaskan, untuk Sabu berbentuk tablet ini kita ketahui saat di cek yang kita kira ekstasi ternyata bukan, dan kita lakukan pengecekan Web di Palembang dan ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

Tidak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengungkap 1,2 kilogram sabu yang dicampur dengan gula, sehingga pada saat pengungkapan sempat mengelabui petugas.

” Sabu tersebut dicampur dengan gula dan saat di cek hasilnya negatif, kita lakukan pengecekan Web dan di urai ternyata mengandung Methampetamine atau sabu, ” lanjut AKBP Ernesto Seiser.

Jika kita lihat sekarang, barang bukti yang kita amankan jumlah keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir.

Baca Juga  Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Kapolda Jambi Lepas Keberangkatan Ratusan Personil Back Up Polres Jajaran, Ini Pesannya

” Tentunya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi terus mengungkap kasus narkoba yang ada di Provinsi Jambi, dan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ” kata AKBP Ernesto Seiser.

Dalam kurun waktu 2 bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan jumlah tersangka berjumlah 40 tersangka.

” Atas perbuatan para pelaku, kita sangkakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009, Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau Penjara seumur hidup, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Bapak Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Polisi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing kepada Nelayan Implementasi Program Asta Cita Presiden

Berita

Komitmen Polri Perang Lawan Narkoba, Dirresnarkoba : Polda Jambi Siap Bersinergi Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Berita

Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan di PT KTN

Berita

Dipolda Jambi, Mentri ATR/BPN AHY Pimpin Konferensi Pers Tindak Pidana Mafia Tanah

Berita

Indahnya Peduli dan Berbagi, Lapas Kelas IIA Jambi Bagikan 100 Paket Bantuan Sosial kepada Masyarakat Sekitar, Warga Binaan hingga Pensiunan

Berita

Polda Jambi Gelar Pembukaan PNPP bertema Polri Berdaya Pensiun Bahagia – Siap Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional

Berita

IJD 2023 Dongkrak Konektivitas Jambi, Manfaatnya Terus Dirasakan hingga 2026