Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 18 April 2024 - 09:22 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk ganguan Kamtibmas yang dapat meresahakan di tengah masyarakat.

Kali ini Polsek Jambi Timur melalui Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, TNI, Pemerintah Kecamatan, Lurah dan RT di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur bergotong royong memasang Spanduk berupa himbauan di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur.

Baca Juga  Goes To School saat Peringatan Hardiknas, Ditbinmas Polda Jambi Ajak Siswa SMKN 02 Kota Jambi Deklarasi Anti Judol

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyebutkan, ini merupakan salah satu upaya kita dari aparat penegak hukum (Kepolisian) bersama TNI, Pemerintah, RT dan Masyarakat untuk menekan angka Kriminalitas di tengah masyarakat.

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, Kota Jambi agar tetap kondusif, ” ungkapnya, Kamis (18/4/24).

Baca Juga  Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

Dilanjutkan AKP Hardi, kita ketahui beberapa waktu lalu sempat viral di medsos bahwa adanya tawuran serta geng motor, maka dari itu kita dari Polsek sudah turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para orang tua untuk terus memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak ikut dan terlibat aksi-aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

” Kita juga mengimbau kepada masyarakat, jika adanya gerak gerik mencurigakan segera laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini bisa melalui Bhabinkamtibmas, RT, Lurah, Babinsa atau di nomor bantuan Polisi Polsek Jambi Timur 0811742007 atau 082361746262,” pungkasnya.

Baca Juga  Gelar Bazar Ramadhan Polri dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolresta Jambi Serahkan Bantuan Paket Sembako

Adapun Spanduk yang dibuat oleh Polsek Jambi Timur bertuliskan, Stop Tawuran dan Tolak Geng Motor, Dilarang Membawa Senjata Tajam!!! di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur.

Tawuran Bisa Diancam Pidana Penjara 12 Penjara, dan Membawa Senjata Tajam bisa diancam Pidana penjara 10 Tahun. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Forum Musisi Jambi Resmi Kukuhkan Mukhlis sebagai Ketua Periode 2025-2028

Berita

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pelaksanaan Pemilu 

Berita

Pimpin Rapat Atlet Cabor SIWO, Ketua PWI Provinsi Jambi Lakukan Analisis SWOT untuk perencanaan Strategis Porwanas

Berita

Rakerda Pertama Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Digelar di Yogyakarta

Berita

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad Resmi Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Danrem Cup 2024

Berita

Turnamen Menembak Menkum Cup 2023, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi Diserahkan Langsung Ketua SMSI Provinsi Jambi 

Berita

Pastikan Rekapitulasi di berjalan Lancar, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Lakukan Pemantauan di PPK Sungai Penuh