Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 18 April 2024 - 09:22 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk ganguan Kamtibmas yang dapat meresahakan di tengah masyarakat.

Kali ini Polsek Jambi Timur melalui Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, TNI, Pemerintah Kecamatan, Lurah dan RT di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur bergotong royong memasang Spanduk berupa himbauan di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur.

Baca Juga  Bersama Masyarakat, Polda Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H dan Halal Bihalal

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyebutkan, ini merupakan salah satu upaya kita dari aparat penegak hukum (Kepolisian) bersama TNI, Pemerintah, RT dan Masyarakat untuk menekan angka Kriminalitas di tengah masyarakat.

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, Kota Jambi agar tetap kondusif, ” ungkapnya, Kamis (18/4/24).

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Publik Dan Akuntabilitas, Pemkot Jambi Luncurkan Bayar Parkir Sistem QRIS

Dilanjutkan AKP Hardi, kita ketahui beberapa waktu lalu sempat viral di medsos bahwa adanya tawuran serta geng motor, maka dari itu kita dari Polsek sudah turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para orang tua untuk terus memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak ikut dan terlibat aksi-aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

” Kita juga mengimbau kepada masyarakat, jika adanya gerak gerik mencurigakan segera laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini bisa melalui Bhabinkamtibmas, RT, Lurah, Babinsa atau di nomor bantuan Polisi Polsek Jambi Timur 0811742007 atau 082361746262,” pungkasnya.

Baca Juga  Terkait Indeks Potensi Kerawanan di Provinsi Jambi Jelang Pemilu, Ini kata Irjen Pol Rusdi Hartono

Adapun Spanduk yang dibuat oleh Polsek Jambi Timur bertuliskan, Stop Tawuran dan Tolak Geng Motor, Dilarang Membawa Senjata Tajam!!! di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur.

Tawuran Bisa Diancam Pidana Penjara 12 Penjara, dan Membawa Senjata Tajam bisa diancam Pidana penjara 10 Tahun. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Penumpang Arus Mudik Meningkat, BPTD Jambi Pastikan Kesiapan Angkutan Bus Lebaran

Berita

Tumpahan Minyak Diduga Dari Tongkang Batu Bara, Intake Sijenjang Perumdam Tirta Mayang Berhenti Beroperasi

Berita

Jelang Hari Bhayangkara ke 80, Kapolda Jambi Anjangsana ke Kediaman Sesepuh Polri Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

Berita

OJK–Kemenkeu Gelar Webinar Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar

Berita

Pendidikan, Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025 Ditutup, Kapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 65 Bintara Polri

Berita

Polres Bungo Gelar Apel Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas tahun 2025

Berita

Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Diresuffle, Redaktur Jek TV Jabat Bendahara

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Trasnplantasi Terumbu Karang Bentuk Peduli Ekosistem Laut