Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Ekonomi / Energi / Finansial

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:48 WIB

OJK–Kemenkeu Gelar Webinar Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar

OJK–Kemenkeu Gelar Webinar Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar

Jakarta, 9 Desember 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sambutannya pada webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang digelar secara daring, Selasa.
Hasan menambahkan bahwa penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.

“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” kata Hasan.

Baca Juga  OJK : Pengaturan Bunga Pinjaman Daring Untuk Lindungi Konsumen

Lebih lanjut, Hasan juga menyampaikan perkembangan pesat pemanfaatan PKA di Indonesia, termasuk meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan. Hasan menekankan bahwa penggunaan PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin menyampaikan mengenai peran penguatan pemeringkat kredit alternatif dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif.
“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Oleh karena itu, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.

Baca Juga  Adanya Laporan Masyarakat, Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

Masyita menegaskan bahwa pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap yang selama ini menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, dan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, dan turut dihadiri penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee.

Baca Juga  Berikut Daftar Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Turut hadir para penanggap dari berbagai sektor, antara lain Direktorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan; Asisten Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi; serta CEO AIForesee.

Webinar yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari berbagai sektor termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, serta pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun kesadaran dan dukungan bersama untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif, dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
***

Share :

Baca Juga

Berita

Edukasi Milenial, Kasat PJR Ditlantas Polda Jambi Ajak Siswa SMAN 2 Kota Jambi Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Berita

Debat Kandidat Pilbup Kerinci 2024, Ini Persiapan Tafyani-Ezi

Berita

Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Empat Personel

Berita

Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci

Berita

Cek Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana, Dan Pas I Brimob Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan di Mako Brimob Polda Jambi

Batanghari

Safari Ramadhan di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan

Berita

Hadapi Kesiapsiagaan Karhutla, 1.100 Lebih Personel Polda Jambi dan Jajaran diterjunkan

Berita

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi