Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Muaro Jambi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:20 WIB

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan Dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/23).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Dua unit truk pengangkut BBM yang diduga Ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Dansat Brimob Polda Jambi Silaturahmi ke Gubernur

” Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk tanki modifikasi merk Mitsubishi Canter Warna Kuning Nopol BH 8828 MX yang diduga bermuatan BBM jenis Bensin olahan sebanyak kurang lebih 10.000 liter,” ujarnya, Sabtu malam (22/7/23).

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, Truk tanki yang telah di modifikasi tersebut kendarai oleh H S S (sopir) yang mana selain mengamankan sopir truk, kita juga mengamankan barang bukti minyak jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter.

Baca Juga  Dibawah Jembatan Buluran, Kapolresta Jambi Ajak Personil Bersihkan Sampah

” Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan Dirreskrimsus, tim tidak hanya mengamankan Truk tanki berisi BBM jenis Bensin olahan, namun turut mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk Merk Hino Dutro Warna hijau Nopol BH 8367 BBM yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.

” Untuk truk merk Hino Dutro Warna hijau yang dikendarai TNS tim juga mengamankan 9000 liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi,” sambungnya.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jadi dalam semalam, tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan dua truk tanki berisi minyak diduga ilegal jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter, dan BBM jenis solar olahan sebanyak 9.000 liter.

” Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM diduga Ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelayanan Denda Tilang Hadir di Pameran Pelayanan Roadshow Bus KPK RI

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Anjangsana ke Kediaman Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

Berita

Hadiri Jalan Santai Ormas PP Muaro Jambi, MBZ : Sehat Itu Penting

Berita

Dilanda Banjir, Personel Polres Kerinci Sigap Bantu Evakuasi Warga Terdampak

Berita

Pucuk Pimpinan Polres Kerinci Berganti, Ini Profil AKBP Ramadhanil Kapolres Kerinci Yang Baru

Berita

Warga Minta Kabid Pelayanan dan Dirut RS MHA Thalib yang Diangkat Ahmadi Diganti

Berita

Meriahkan Peringatan HUT Kemenkumham ke 78, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Lomba Tradisional 

Berita

RUMAH KITO RESORT HOTEL JAMBI LUNCURKAN KAMAR TEMATIK ANAK, NYAMAN UNTUK STAYCATION KELUARGA