Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Muaro Jambi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:20 WIB

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan Dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/23).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Dua unit truk pengangkut BBM yang diduga Ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

Baca Juga  Promosikan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos

” Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk tanki modifikasi merk Mitsubishi Canter Warna Kuning Nopol BH 8828 MX yang diduga bermuatan BBM jenis Bensin olahan sebanyak kurang lebih 10.000 liter,” ujarnya, Sabtu malam (22/7/23).

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, Truk tanki yang telah di modifikasi tersebut kendarai oleh H S S (sopir) yang mana selain mengamankan sopir truk, kita juga mengamankan barang bukti minyak jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter.

Baca Juga  Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi

” Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan Dirreskrimsus, tim tidak hanya mengamankan Truk tanki berisi BBM jenis Bensin olahan, namun turut mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk Merk Hino Dutro Warna hijau Nopol BH 8367 BBM yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.

” Untuk truk merk Hino Dutro Warna hijau yang dikendarai TNS tim juga mengamankan 9000 liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi,” sambungnya.

Baca Juga  Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Jadi dalam semalam, tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan dua truk tanki berisi minyak diduga ilegal jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter, dan BBM jenis solar olahan sebanyak 9.000 liter.

” Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM diduga Ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Launching Kopi Tiam 72 Diresmikan Gubernur Jambi, Hadirkan Aneka Sarapan Pagi dan Menu Khas Sulawesi

Berita

Hadiri Syukuran HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke 44, Kapolda Jambi : Jaga Kekompakan dan Selalu Tebarkan Kebaikan

Berita

Sidak ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Berita

Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Polres Sarolangun Siap Kawal Jalanya Pemilu 

Berita

Waka Polda Jambi Dan Kasrem 042 Gapu Pimpin Patroli Skala Besar Amankan Pemilu 2024

Berita

Hari Bhayangkara ke 78, Irwasda Polda Jambi Pimpin Upacara Ziarah Makam Kapolwil Pertama dan Purnawiwan Polri

Berita

Jaga Kebugaran dan Tingkatkan Kesiapan Fisik, Kapolda Jambi Pimpin Uji Kesamaptaan Jasmani Berkala bagi Pejabat Utama, Wadir dan Pamen

Berita

Sambut HUT Kodam II  Sriwijaya ke 78, Dandim 0416 Bute Bersama Polres Tebo dan Forkopimda  Laksanakan Karya Bakti Tanam Pohon