Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tanjab Barat

Sabtu, 20 April 2024 - 18:22 WIB

Seorang Nelayan di Tanjab Barat Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

Seorang Nelayan di Tanjab Barat Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

KUALA TUNGKAL – Personel Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dengan gerak cepat berhasil meringkus SY (24) Seorang Nelayan Warga RT 018 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir terduga Pelaku persetubuhan terhadap NR Anak dibawah Umur.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM kepada lintastungkal menyampaikan terduga Pelaku persetubuhan inisial SY diamankan pada Jum’at Malam (19/4/24) sekira Pukul 23.45 Wib setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

Baca Juga  Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Panen Perdana di Nusakambangan, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan

“Pelaku SY kita amankan di Rumah nya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 Tahun,” beber Kapolres, Sabtu (20/4/24).

Tindak pidana persetubuhan ini beber AKBP Agung Basuki, terjadi pada Sabtu (30/3/24) lalu sekira Pukul 20.30 Wib di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

AKBP Agung juga menuturkan, awal tindak pidana persetubuhan Anak dibawah umur diketahui oleh Ibu Kandung korban, Jum’at 19 April 2024 Sekira pukul 19.00 wib  RS Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir  datang ke Rumah kakak kandungnya MY di Jalan Beringin Kelurahan Patunas.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Kamtibmas, Dansat Brimob Polda Jambi Sambangi Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Datang ke Rumah MY, Ibu Kandung Korban  RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR Korban yang sudah berubah dan RS mencurugai jika Korban telah hamil,” kata Kapolres.

Curiga terhadap Perilaku Korban RS langsung menanyakan apakah benar Korban telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY.

“Saat ditanya RS korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY,” bebernya.

Baca Juga  Karhutla di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Kapolda Jambi Turun Langsung Padamkan Api dan Minta Ditreskrimsus Lakukan Penyelidikan

Kepada MY, korban mengakui telah setubuhi oleh diduga Pelaku SY dari Bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3/24) di Jalan Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan.

Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari Keluarga korban Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.

“Laporan dari Keluarga Korban kita terima Hari Jum’at 19 April 2024. Dan pada Jum’at Malamnya Pelaku kita amankan di Rumah nya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat,” tukas Kapolres. (Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Rakernas dan Ikuti Kongres II, Firdaus Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Berita

Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan, Polda Jambi dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita

Dandim Letkol Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua

Berita

Kantor SMSI Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Dansat Brimob: Hanya Bersilaturahmi dan Perkuat Sinergisitas

Berita

Pimpin Sertijab Kasrem 042/Gapu, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto: Terima Kasih Pejabat Lama, Selamat Bertugas Pejabat Baru

Berita

Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Kunjungi Gereja Katolik

Berita

Antisipasi Karhutla, Korem 042 Gapu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025

Berita

Beri Motivasi kepada Bhayangkari Airud, Dirpolairud Polda Jambi Harapkan Dapat Menjaga Nama Baik Polri